Sampang

Dianggap Represif, PMII Geruduk Polres Sampang

Diterbitkan

-

Massa saat melakukan teatrikal di depan Mapolres Sampang. (zyn)

Memontum Sampang – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sampang melakukan demonstrasi di Depan Mapolres Sampang, Senin (16/9/2019) siang.

Bergerak dari depan Pasar Srimangunan Sampang, massa bergerak menuju Mapolres Sampang dengan berjalan kaki dan menggunakan pengeras suara sekaligus membagikan selebaran.

Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman saat menemui massa. (zyn)

Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman saat menemui massa. (zyn)

Setibanya di Mapolres Sampang, massa melakukan aksi teatrikal yang memperlihatkan kekerasan yang dialami anggota PMII Sampang saat berdemonstrasi di DPRD Sampang Kamis (5/9/2019) lalu.

Aksi tersebut dilakukan berkaitan dengan tindakan represif oleh pihak keamanan dalam hal ini Polres Sampang pada saat aksi demonstrasi mengenai penolakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan di kantor DPRD Kabupaten Sampang.

Korlap Aksi, Syaiful Rahman mengatakan bahwa pihaknya menuntut Polres Sampang untuk meminta maaf secara terbuka di muka publik.

Advertisement

“Dalam Peraturan Kapolri No. 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa, sama sekali tidak menghendaki dan tidak mengenal ada kondisi khusus yang bisa dijadikan dasar aparat polisi melakukan tindakan represif dan premanisme,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya menuntut Polres Sampang untuk menindak dengan tegas oknum polisi yang bertindak represif terhdap massa aksi.

“Jika Kapolres Sampang tidak menyelesaikan tuntutan kami sebelum dia pindah tugas dari Sampang, maka kami akan tempuh secara hukum ke Kapolda Jawa Timur,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Sampang, AKBP Budhi Wardiman saat menemui massa sempat menyampaikan permintaan maaf.

Advertisement

“Jika dengan memberikan maaf semua ini bisa berakhir, maka saya akan minta maaf kepada PMII,” jawabnya.

Mengenai penindakan oknum polisi yang dituduhkan oleh massa demonstrasi, Budhi menjelaskan bahwa pihaknya butuh proses dan bukti yang cukup, serta akan dilakukan pemeriksaan.

“Jika itu nantinya memang terbukti terjadi pelanggaran pastinya kami akan proses,” tegasnya. (zyn/oso)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas