Banyuwangi

Diduga Berbuat Asusila, Ketua Komisi 4 DPRD Banyuwangi Dilaporkan ke BK

Diterbitkan

-

Diduga Berbuat Asusila, Ketua Komisi 4 DPRD Banyuwangi Dilaporkan ke BK

Memontum Banyuwangi — Didampingi dua pengacaranya, Didik Anan Pratama (35) warga Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo kembali menemui Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuwangi untuk menyerahkan laporan dugaan asusila yang dilakukan oleh anggota DPRD dari fraksi PKB Ahmad Taufik, yang juga ketua Komisi 4 DPRD dan Rina Evayanti, istri dari Didik Anan Pratama, Senin (22/1/2018) siang.

Yang sebelumnya, Kamis (18/1/2018) Didik Anan Pratama bersama dengan kuasa hukumnya mendatangi BK namun tidak bertemu dengan anggota BK.

Ditemui wakil ketua BK DPRD Banyuwangi, Ruliyono, Kuasa hukum Didik Anan Pratama, Zaenuri Gazhali dan Abdurrahman menyerahkan laporan dugaan asusila tersebut.

Didik Anan Pratama ketika diterima wakil ketua BK DPRD Banyuwangi, Ruliyono

Didik Anan Pratama ketika diterima wakil ketua BK DPRD Banyuwangi, Ruliyono

“Laporan ini atas permintaan klien saya. (Didik Anan Pratama,”ujar Zaenuri Gazhali.

Menurut Zaenuri, sebenarnya kasus ini sebelum dilaporkan ke BK DPRD Banyuwangi, terlebih dahulu, pihaknya melakukan upaya perdamaian dengan Ahmad Taufik, namun ditunggu hingga satu pekan, tidak ada jawaban.

Advertisement

“Sebenarnya, kami memberi kesempatan selama sepekan, namun tidak mendapat respon, ya akhirnya kami laporkan secara resmi,”kata pengacara asal Situbondo itu

Dengan diterimanya laporan ini lanjut Zaenuri, dan hasil pertemuan dengan BK DPRD Banyuwangi ini, dan pihak BK DPRD Banyuwangi akan melakukan klarifikasi terhadap terlapor (Ahmad Taufik) twrlebih dahulu.

Wakil ketua BK Ruliyono ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan

Wakil ketua BK Ruliyono ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan

“Untuk sementara laporan ke Polisi kami tunda dulu, menunggu hasil dari BK DPRD Banyuwangi,”tandasnya. Lebih lanjut Zaenuri mengatakan, jika laporan ini tidak segera ditangani, dirinya akan melaporkan kasus ini ke penegak hukum.

“Makanya segera tangani laporan ini, kalau tidak ya saya laporkan,”ancam kuasa hukum Didik Anan Pratama ini.

Usai menerima Didik Anan Pratama dan dua pengacaranya, Wakil Ketua BK DPRD Banyuwangi Ruliyono dengan tegas akan memanggil anggota DPRD dari FKB tersebut.

Advertisement

“Ya sesegera mungkin akan saya panggil Ahmad Taufik atas laporan ini, untuk dilakukan klarifikasi,”tegas Ruliyono. Sementara, Ahmad Taufik anggota DPRD Banyuwangi, yang juga ketua Komisi 4 ketika dikonfirmasi melalui WhatsAp, mengatakan, dirinya masih sibuk mengurus anak, jika berkenan bisa telp lagi. “Saya masih ngurus anak, kalau ada waktu bisa menghubungi saya lagi,”dalihnya. (tut/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas