Hukum & Kriminal

Diduga Selingkuh, Pak Kasun dan Bu Kasun Klanting Lumajang Digerebek Warga

Diterbitkan

-

Diduga Selingkuh, Pak Kasun dan Bu Kasun Klanting Lumajang Digerebek Warga

Memontum Lumajang – Warga di Desa Klanting, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, dibuat heboh. Adalah dugaan perselingkuhan antara dua Kepala Dusun (Kasun) di desa setempat, yakni SW yang merupakan Kepala Dusun Wringinsari dan AY Kepala Dusun Krajan, yang membuat suasana adem anyem berubah.

Dua pejabat pemerintahan Desa Klanting itu, dipergoki dan digerebek puluhan warga yang tak lain adalah masyarakatnya sendiri.

Dalam penggerebekan tersebut, dikatakan salah seorang warga, berlangsung dengan baik dan tidak ada aksi main hakim sendiri. Hanya saja, karena perbuatan dan contoh tidak baik itu, warga meminta keduanya diberhentikan dari jabatannya.

“Pak AY digerebek karena berada di rumah Bu SW, hingga Minggu (14/03) pagi dini hari, sekitar pukul 02:30. Pasca digerebek, keduanya digelandang ke balai desa. Yang namanya laki-laki dan perempuan, kalau sudah berdua di dalam rumah, pastinya tidak mungkin main kartu. Jelas melakukan hal lain,” ungkap salah seorang warga, TM kepada memontum.com, Selasa (16/03) tadi.

Advertisement

Baca juga: Suami Kerja, Istri Selingkuh, Melahirkan Anak Dibuang

Kepala Desa Klating, Hadi Sofyan, saat dikonfirmasi terkait kasus dugaan perselingkuhan bawahannya, membenarkan hal itu. Namun, terkait sanksi yang akan diberikan pada keduanya, masih dalam proses. Salah satunya, dari pihak kecamatan.

“Untuk sanksi, masih dalam proses. Saya menunggu keputusan Pak Camat. Seperti apa nanti keputusannya, itu yang akan kita sampaikan,” ujar Kades Hadi.

Kecamatan Sukodono melalui Sekretaris Camat (Sekcam), Agus Setyawan, saat dikonfirmasi di kantornya, menyampaikan bahwa terkait sanksi kepada perangkat desa (Kasun, red), sepenuhnya menjadi kewenangan Kepala Desa (Kades). “Terkait sanksi, itu sepenuhnya menjadi kewenangan Kepala Desa,” paparnya. (adi/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas