Lamongan

Digusur dari Trotoar Pasar Tingkat Lamongan, PKL Wadul Disperindag

Diterbitkan

-

Digusur dari Trotoar Pasar Tingkat Lamongan, PKL Wadul Disperindag

“Tujuan kami minta pada Disperindag untuk memberi kebijakan agar PKL bisa berjualan di seputar situ (trotoar pasar tingkat.red),” kata Nurul.

Menanggapi wadulan tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lamongan, telah memberikan solusi bagi 37 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lingkungan Pasar Tingkat tersebut.

Kepala Disperindag Lamongan, M. Zamroni menuturkan, pihaknya akan menfasilitasi puluhan PKL tersebut dengan Perusahaan Daerah (PD) Pasar, agar tetap bisa berjualan.

“Sudah ketemu sama teman-teman pedagang, saya carikan solusi, dengan membuat surat ke PD (Perusahaan Daerah) Pasar nanti saya sampaikan ke PD Pasar,” tuturnya.

Advertisement

Tak hanya itu, Zamroni menyebut, puluhan pedagang masih tetap bisa berjualan, namun mereka tidak lagi diperbolehkan berjualan di Jalan Ahmad Yani, Kota Lamongan, tetapi diarahkan untuk pindah.

“Koordinasi dengan PD Pasar, siap untuk menerima di sepanjang parkir dalam itu, dipasang di tepi-tepi itu saja. Saya arahkan ke PD Pasar biar bisa pakai tepian lahan parkir pasar tingkat, biar tidak di jalan,” terangnya menegaskan. (ifa/zen/yan)

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas