Hukum & Kriminal

Dimaafkan Usai Pukuli Bapak Tiri, Warga Probolinggo Diberi Keadilan Restoratif

Diterbitkan

-

Memontum Probolinggo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo kembali memberikan keadilan restoratif kepada terduga kasus pemukulan terhadap ayah tiri. Keadilan restoratif itu diberikan, setelah terduga mendapatkan maaf dari ayah tirinya, Kamis (18/01/2024) tadi. Diketahui, terduga itu adalah MNH (33), warga Dusun Watuewuh, Desa Resongo, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.

Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo, David Palapa Duarsa, menjelaskan bahwa penyelesaian perkara atau pemberian keadilan restoratif justice itu berdasar atas beberapa alasan. Diantaranya, perbuatan tersangka telah dimaafkan oleh korban dan sudah terdapat kesepakatan perdamaian kedua belah pihak.

Lalu, ujarnya, tindak pidana yang dilakukan terduga hanya diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari lima tahun. Kemudian, terduga baru pertama kali melakukan tindak pidana dan masyarakat juga sudah merespon positif.

“Sebelumnya kami sudah melaporkan kepada pimpinan tertinggi kami dan hasilnya disetujui. Karenanya, hari ini terduga kami lepaskan,” ujarnya.

Advertisement

Baca juga :

David menceritakan, kejadian ini bermula saat terduga bertemu dengan ayah tirinya, Selasa (14/11/2023) pukul 20.00. Saat itu, ayah tirinya berusaha menyapa terduga, namun anak itu justru pergi mengambil balok kayu yang berada di depan rumah. Terduga langsung memukul dan membuatnya terkapar.

“Untuk motifnya, terduga melakukan pemukulan lantaran merasa sakit hati dan emosi, karena sering dimarahi oleh korban. Yang bersangkutan (terduga, red) memukul sebanyak lima kali hingga korban tidak sadarkan diri,” ucapnya.

Kemudian, kejadian ini dilaporkan sehingga dilakukan penyelidikan dan penyidikan. “Setelah P21, kami beri keadilan restoratif. Tentunya, ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Melalui keadilan restoratif ini, diharapkan dijadikan pelajaran oleh terduga untuk lebih baik lagi kedepannya. (nun/pix/gie)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas