Hukum & Kriminal
Dipaksa Hohohihe di Dalam Mobil di Parkiran Kampus, Mahasiswi UB Lapor ke Polisi
Memontum Kota Malang – Petugas Polres Malang Kota hingga Senin (23/9/2019) siang, masih terus melakukan penyelidikan terkait laporan kasus pemerkosaan yang dialami oleh seorang mahasiswi yakni Bunga (18) bukan nama sebenarnya, warga asal Kebayoran Lama.
Bunga sendiri melaporkan kasus perkosaan yang dialaminya pada 29 Agustus 2019 pukul 13.30 di parkiran Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Saat itu Bunga mengaku diperkosa di dalam mobilnya oleh BE (22) teman kampusnya.
Informasi Memontum, bahwa Bunga sudah mengenal BE yang tak lain adalah pacar temannya. Dalam laporannya Bunga memyebut bahwa sebelum kejadian dia berada di dalam mobilnya sambil membuka ponsel sambil menunggu pacarnya yang sedang kuliah.
Tiba-tiba kaca mobilnya diketuk oleh BE dan meminta Bunga untuk membuka pintu. Karena tidak ada firasat buruk, Bunga membuka pintu dan keluar dari dalam mobil. Saat itulah BE masuk ke dalam mobil milik Bunga.
Diwaktu yang hampir bersamaan, Bunga ditarik masuk ke dalam mobil dan semua pintu dan kaca jendela ditutup rapat. Saat itulah kemudian terjadi pemerkosaan terhadap Bunga. Karena tidak terima dengan kejadian itu, Bunga sore harinya langsung melapor ke Polres Malang Kota.
Baca : Mahasiswi UB Bikin Laporan Perkosaan Palsu, Sakit Hati, Ingin Jebloskan Teman ke Penjara
Hingga kini petugas Polres Malang Kota masih terus mendalami laporan ini termasuk memerikaa sejumlah saksi. Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander SIK MH saat dikonfirmasi Memontum.com pada Sabtu (21/9/2019) siang, membenarkan laporan itu.
“Proses penyelidikan sudah sesuai prosedur. Akan kami sampaikan pada Selasa (24/9/2019) saat kita rilis,” ujar AKBP Dony. (gie/yan)