Lamongan

Disdukcapil Lamongan Musnahkan Puluhan Ribu Blangko e-KTP

Diterbitkan

-

Disdukcapil Lamongan Musnahkan Puluhan Ribu Blangko e-KTP

Memontum Lamongan – Puluhan blangko e-KTP dimusnahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan dengan cara dibakar di halaman kantor Disdukcapil Lamongan.

“Lamongan musnahkan blangko KTP el sebanyak 22.077 keping,” kata Sugeng Widodo, Kepala Disdukcapil Lamongan, Rabu (19/12/2018).

Sugeng menuturkan dimusnahkannya puluhan blangko e-KTP ini karena sudah mengalami kerusakan maupun sudah mengalami pergantian data.

“Blangko sudah rusak dan elemen datanya ganti dan sudah tercetak KTP el baru,” terangnya.

Advertisement

Tak hanya itu, Sugeng menegaskan pemusnahan e-KTP ini merupakan bagian dari upaya untuk menghindari penyalahgunaan e-KTP oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. “Agar aman dan tidak disalahgunakan,” ucap Sugeng dengan tegas.

Sekedar diketahui, beberapa waktu yang lalu, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan surat edaran mengenai tata cara pemusnahan e-KTP yang rusak. Dalam surat edaran Nomor 470.13/11176/SJ itu, Kemendagri memerintahkan agar e-KTP yang sudah rusak dimusnahkan dengan cara dibakar. Pembakaran ini untuk menghindari penyalahgunaan e-KTP yang rusak atau invalid. (ifa/zen/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas