Blitar
DPRD Kota Blitar Soroti Besarnya Silpa 2017

“Jadi targetnya untuk Perda Pertanggungjawaban APBD 2017 bisa ditetapkan pada tanggal 23 Juli 2018 mendatang”, imbuhnya.
Sementara Wakil Walikota Blitar, Santoso mengatakan, pada prinsipnya seluruh pandangan umum dari fraksi-fraksi akan ditindaklanjuti demi penyempurnaan penyusunan anggaran untuk tahun 2019, khususnya pemanfaatan Silpa tahun 2017 yang akan dimaksimalkan pada saat pembahasan Perubahan APBD 2018.
“Jadi mana yang sekiranya perlu diberikan anggaran bisa menyerap Silpa yang ada. Seperti pembangunan pasar legi maupun lainnya”, jelas Santoso.
Sedangkan untuk Raperda tentang Penyelenggaraan Usaha Tempat Kos, lanjut Santoso, secara prinsip Pemkot mengapresiasi yang dilakukan DPRD dalam rangka memberikan keamanan, kenyamanan, dan keleluasaan pada masyarakat dalam mengembangkan bisnis. Pihaknya tidak menginginkan kalau hanya semata-mata bisnis saja, namun juga harus memperhatikan norma sosial, agama, budaya dan sebagainya.
“Nantinya dalam pembahasan perlu disusun secara jeli tentang pasal-pasal yang mengatur disana agar begitu diterapkan ada kepastian hukum”, ujar Wakil Wali Kota Blitar. (fzi/yan)
















