Kota Malang

DPRD Kota Malang Tak Temukan Fakta Penggelapan Dana Insentif Pemakaman

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Mencuatnya dugaan penggelapan dana insentif pemakaman dan pungli yang diangkat Malang Corruption Watch (MCW), hingga mutasi Kepala UPT Pengelolaan Pemakaman Umum Dinas Lingkungan Hidup, Taqruni Akbar, membuat wakil rakyat angkat bicara. Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, mengungkap memang sempat menemukan beberapa hal ‘lucu’ ketika rapat koordinasi (rakor) dengan DLH Kota Malang. Namun ketika menjalankan tugasnya sebagai pengawas eksekutif, pria yang akrab disapa Made itupun turut mengklarifikasi bahwa tidak ada penggelapan dana insentif petugas pemakaman.

“Kami dari DPRD memang kerap kali gelar rakor bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan penanganan Covid-19. Salah satu yang jadi perhatian kami memang DLH,” terang Made pada awak media usai Rapat Paripurna, Jumat (03/09).

Baca Juga:

Saat rakor DPRD bersama DLH Kota Malang, ada beberapa temuan yang menurutnya sedikit menggelitik. Dimana UPT Pengelola Pemakaman Umum tidak menyerap mamin dengan alasan tidak bisa membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

“Jadi ada anggaran mamin 3 bulan itu tidak bisa diserap, alasannya tidak bisa membuat LPJ nya. Kita menyadari itu suatu hal yang lucu kalau sampai tidak terserap,” terangnya.

Advertisement

Saat ini malah muncul lagi dugaan penggelapan insentif relawan pemakaman. Yang mana telah ditelusuri oleh anggota legislatif bahwa sebenarnya memang insentif belum cair.

“Berarti kan ada hal administrasi yg menghambat di UPT Pengelola Pemakaman Umum ini. Anggaran kita sebenarnya ada, saya selalu bilang APBD kita mampu, jangan sampai di bawah teriak anggarannya belum turun,” tambahnya.

Dari pengamatan politisi PDI-Perjuangan ini, ketiga OPD terkait yaitu DLH, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), maupun Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) kurang ada sinkronisasi dan percepatan. Sehingga muncul dugaan negatif yang menyerang Pemkot Malang.

“Saat muncul di MCW kami langsung tanyakan kepada Pak Wali, Pak Sekda, dan OPD terkait, apakah benar seperti itu. Karena ini temuan berbicara masalah angka, kami tidak mau buat gaduh, jadi kami lakukan secara tertutup. Artinya kami langsung face to face dengan petinggi untuk menanyakan itu,” tegas Made.

Advertisement

Dari langkah pengawasan tersebut, pihaknya telah mendapat jawaban dari beberapa OPD terkait. Dimana memang fakta di lapangan memicu sulitnya pembuatan LPJ untuk pencairan insentif petugas pemakaman.

“Contoh ada masyarakat yang meninggal dini hari, lalu ketika hendak dikubur petugas kesulitan mencari keluarganya. Akhirnya pada saat memakamkan, memohon sendiri tanpa keluarga. Sehingga kesulitan yang tanggung jawab KTP siapa. Kan untuk LPJ harus ada KTP,” urai pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) itu.

Sehingga, dewan pun menegaskan tidak ada dugaan penggelapan.

“Kami sudah mendapat penjelasan, dari segi Pemkot bisa membuktikan dan bertanggung jawab bahwa tidak ada penggelapan. Jika ada yang bisa buktikan, Pak Wali siap untuk menghadapi. Berkaitan dengan dugaan pungli juga harus ada bukti,” tegasnya.

Advertisement

Untuk permasalahan mutasi yang disangkut pautkan dengan temuan MCW, Made tak berkomentar banyak.

“Itu kebijakan Pak Wali, saya serahkan sepenuhnya,” singkatnya.

Ia lebih mementingkan bagaimana langkah selanjutnya untuk menyikapi temuan MCW agar tidak melebar menjadi hoax. “Yang penting, kami menyarankan ambil langkah terbaik. Segera panggil MCW, beri penjelasan, agar dugaannya tidak kemana-mana. Karena hal seperti ini bisa jadi haox, sayang kalau sampai begitu. Karena saya melihat sendiri bagaimana OPD sudah bekerja keras, relawan juga,” ujarnya. (mus/ed2)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas