Kota Malang

Dua Oknum Pejabat BPN Kota Malang Jadi Tersangka Pungli, Ngotot Cuma Sekali Ini

Diterbitkan

-

Dua Oknum Pejabat BPN Kota Malang Jadi Tersangka Pungli, Ngotot Cuma Sekali Ini

Memontum Kota Malang — Meskipun diduga sudah sering melakukan aksi serupa, namun 2 tersangka kasus Pungli, Agus Prasmono (55) PNS Kasi Penataan Pertanahan BPN warga Perum Kartika Asri, Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang dan Bekti Anistama Rianingtyas (55) PNS, Kasub Penatagunaan Tanah dan Kawasan Tertentu BPN, warga Jl Danau Tendano Barat, Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, bersikukuh baru sekali ini melakukan aksinya.

Bahkan hingga hari ke 3 setelah ditetapkan sebagai tersangka, mereka seperti kayu mati. Bahwa aksinya hanya dilakukan sekali saja yakni saat tertangkap tangan oleh Petugas Cyber Pungli Mabes Polri dan Polres Malang Kota pada, Kamis (2/11/2017) sekitar pukul 11.30 di kantor BPN Kota Malang.

Kapolres Malang Kota AKBP Dr Hoiruddin Hasibuan SH MH saat dikonfirmasi Memo X terkait perkembangan 2 tersangka kasus Pungli ini pada Minggu (5/11/2017) sore, mengatakan bahwa pengakuan tersangka masih sama yakni hanya sekali. “Masih itu saja,” ujar AKBP Hoiruddin. Kapolres Malang Kota AKBP Dr Hoiruddin Hasibuan SH dan Kasat Reskrim AKP Ambuka Yudha SH SIK, saat merilis kasus dugaan pungli 2 oknum BPN, pada Jumat kemarin. (gie)

Sementara itu, pasca kasus ini mencuat, Notaris Dinar Fatmawati Risantoso, SH M.kn yang menjadi korban dalam kejadian ini, belum bisa ditemui. Bahkan pada Minggu kemarin sekitar pukul 15.00, rumah yang sekaligus kantornya di Perumahan Bumi Meranti Wangi , Jl Raya Sulfat, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, tampak sepi.

Advertisement

“Sejak beberapa hari ini kantornya tutup. Ya sejak kasus OTT di BPN mencuat, kantor ini terlihat tutup,” ujar salah seorang warga.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, petugas Cyber Pungli Mabes Polri dan Polres Malang Kota akhirnya menetapkan 2 tersangka dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) oknum BPN Kota Malang. Yakni Agus Prasmono (55) PNS Kasi Penataan Pertanahan BPN warga Perum Kartika Asri, Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang dan Bekti Anistama Rianingtyas (55) PNS, Kasub Penatagunaan Tanah dan Kawasan Tertentu BPN, warga Jl Danau Tendano Barat, Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas