Kota Malang

Dugaan Plagiasi Pembantu Rektor I UIN Maliki, Polisi Kembali Hadirkan Prof Imam Suprayogo

Diterbitkan

-

Dugaan Plagiasi Rektor I UIN Maliki, Polisi Kembali Hadirkan Prof Imam Suprayogo

Memontum Kota Malang – Nampaknya kasus dugaan plagiasi dengan terlapor Pembantu Rektor (PR) I UIN Maliki Maulana Malik Ibrahim) Malang, Dr HM Zainudin, masih terus berlanjut. Terbukti Prof Imam Suprayogo, kembali dihadirkan ke Polres Malang Kota pada Selasa (10/7/2018) sekitar pukul 13.00. Sebagai pihak yang dirugikan, Prof Imam dihadirlan untuk memberikan keterangan tambahan kepada pihak kepolisian.

Usai.memberikan keterangan kepada pihak kepolisian, Prof Imam mengatakan hanya diminta keterangan tambahan. “Semula mengira yang diambil hanya dari buku biru Paradigma Pengembangan Keilmua, itu saja. Kemudian diketahui selain dari buku itu, ada makalah makalah saya yang dicetak di buku Pak Zainudin. Saya ditanya apakah betul makalah saya juga dicetak, saya jawab betul,” ujar Prof Imam.

Terkait keterangan Zainudin beberapa waktu lalu, meyatakan sudah mencantumkan foot note (catatan kaki) dalam bukunya. Namun foot note tersebut oleh Prof Imam dirasa tidak cukup.

“Tentunya tidak cukup hanya dengan foot note. Ada tata cara pengutipan nuku. sebagai seorang dosen kan harusnya tau, bagaimana cara mengutip 3 baris itu seperti apa, mengutip lebih dari 1 alinia itubharus seperti apa. Harus tetap mencantumkan daftar pustaka. Kan dia.juga sudah membuat permintaan maaf secara tertulis itu adalah sebuah pengakuan kesalahan. Ini menjadi pelajaran bagi siapa saja yang mengeluti keilmuan. Tata cara tulis menulis harus diikuti jangan mengambil tukisan orang lain,” ujar Prof Imam.

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas