Kota Malang

Dugaan Plagiat PR I UIN, Polres Malang Kota Didesak Tingkatkan Status Penyidikan

Diterbitkan

-

Dugaan Plagiat PR I UIN, Polres Malang Kota Didesak Tingkatkan Status Penyidikan

Memontum Kota Malang – Tim kuasa hukum Prof Imam Suprayogo, mendesak petugas Polres Malang Kota untuk menaikan status kasus dugaan plagiat ini dari penyelidikan ke penyidikan. Salah satunya yakni dengan cara mengirim surat permohonan keadilan kepada Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK MH. Surat permohonan keadilan ini langsung diantar oleh Imam Hidayat SH MH dan Subaryo SH, kuasa hukum Imam Suprayogo, ke Mapolres Malang Kota pada Selasa (31/7/2018) siang.

Menurut keterangan Imam Hidayat SH MH bahwa surat tersebut dikirim ke Polres Malang Kota untuk meminta Penyidik untuk meningkatkan kasus ini ke penyidikan.

“Sudah 7 bulan lamanya. Namun kasus ini belum naik ke penyidikan. Kami meminta supaya petugas jangan ragu untuk meningkatkan status ke penyidikan. Sebab ini sebenarnya kasus yang sangat mudah yakni ada pelaku yang melakukan plagiat. Biar lah nanti pengadilan yang membuktikan ada plagiat atau tidak. Apalagi buku tersebut sudah dicetak 3 kali. Ini gampang apalagi sudah ada yang mengaku bersalah. Sebab yang melakukan plagiat bisa dikenakan Pasal 113 UU No 28 Tahun 2014. Apa yang dilakukan Zainudin sudah memenuhi unsur pidananya,” ujar Imam Hidayat.

eperti yang diberitakan sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Independen Masyarakat Malang Raya mengadukan Pembantu Rektor I, Dr HM Zainudin MA, ke Polres Malang Kota atas dugaan melakukan plagiat.
Subaryo SH,ketua presidium Forum Independen Masyarakat Malang Raya menyebutkan bahwa ada bagian buku yang ditulis oleh Zainudin diduga mengambil tulisan Prof Dr Imam Suprayogo.

Advertisement

“Buku karya Zainudin berjudul ‘Paradigma Pendidikan Terpadu, Menyiapkan Generasi Ulul Albab’ ada bagian yang sama persis dengan buku karya Pak Imam Suprayogo berjudul ‘Paradigma Pengembangan Keilmuan di Perguruan Tinggi’. Tidak mencantumkan daftar Pustaka nama Pak Imam Suprayogo.,” ujar Subaryo.

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas