SEKITAR KITA
Dukung Program Pemerintah, LBH Peradi Malang Raya Vaksin Covid-19
Memontum Kota Malang – Para anggota LBH Peradi Malang Raya, Jumat (26/2/2021) pukul 13.30, melaksanakan vaksin Covid-19 di RS Puri Bunda, Kota Malang.
Tentunya sebagai pelayanan masyarakat dalam memberikan bantuan hukum gratis, memiliki mobilitas yang cukup tinggi.
Di tempat Pos Bakum Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, mereka banyak bertemu masyarakat pencari keadilan. Agar tugas dan fungsi memberikan bantuan hukum dapat terlaksana dengan baik, mereka pun ikut mensukseskan program pemerintah dalam vaksin Covid-19.
BACA JUGA: Diduga Ada Pengacara Palsu di Malang, STP3 Segera Investigasi
Ilham Alfaris SH MHum, sekertaris LBH Peradi Malang Raya saat bertemu Memontum.com di RS Puri Bunda, mengatakan bahwa LBH Peradi Malang Raya adalah rekan dari PN Kota Malang yang ikut mensukseskan program vaksinasi.
“Kami sukseskan vaksinasi agar bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dalam memberikan bantuan hukum di PN Malang. Saat ini ada 20 anggota kita yang mengikuti vaksin covid-19. Kami vaksin memperkuat imun agar tidak rentan terserang covid-19. Kalau kita imunnya kuat, maka virus tidak bisa menyerang kita. Ini adalah program pemerintah yang sangat baik dalam menekan angka covid-19,” ujar Ilham.
LBH Peradi Malang Raya sebagai rekan mitra Pos Bakum PN Kota Malang selama ini juga telah melaksanakan protokol kesehatan dengan baik. Namun vaksin harus tetap dilakukan agar benar-benar aman dari bahaya Covid-19.
“Kita juga sebagai tonggak depan dalam melayani masyarakat, harus ikut dalam vaksin ini agar bisa bisa melaksanakan tugas dengan baik.. Kepada masyarakat, pesan kami jangan takut di vaksin. Selalu patuhi protokol kesehatan. Mari bersama-sama menekan penyebaran covid-19,” ujar Ilham. (gie)