Banyuwangi
Eksekutif dan Legislatif Banyuwangi Tandatangani KUA PPAS
Memontum Banyuwangi–Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Banyuwangi melakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) dalam rapat Paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Banyuwangi, Jumat (10/11/2017) malam. Penandatanganan kesepakatan dokumen yang menjadi cikal bakal APBD tahun depan tersebut dilakukan empat pimpinan DPRD dan Bupati Abdullah Azwar Anas.
Mengacu KUA-PPAS yang telah disepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 diproyeksikan sebesar Rp 2,97 triliun. Angka ini naik Rp 278,24 miliar atau 10,33 persen dibanding proyeksi pendapatan daerah tahun 2017. Selain itu, pada tahun 2018 nanti eksekutif dan legislatif juga telah sepakat meningkatkan target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 35,71 persen dibanding PAD pada APBD 2017.
Pendapatan daerah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) yang diproyeksi tembus Rp 527,38 miliar. Proyeksi PAD itu meningkat signifikan dibandingkan target tahun 2017 yang “hanya” Rp 388,61 miliar. Jika dikalkulasi, proyeksi PAD 2018 naik 35,71 persen dibanding target pos yang sama pada APBD tahun ini. Selain PAD, pendapatan daerah tahun depan juga disumbang dana perimbangan. Dana perimbangan pada tahun anggaran 2018 diproyeksi sebesar Rp 1,91 triliun atau naik sebesar 3,96 persen dibandingkan dana perimbangan tahun ini yang ditarget sebesar Rp 1,84 triliun.
Bupati Abdullah Azwar Anas, mengaku optimistis target PAD yang naik signifikan dibanding tahun 2017 bisa dilampaui. “Insya Allah bisa terlampaui. Ke depan, PAD terus kami gali dan dilakukan intensifikasi,” ujarnya. Bukan hanya menggali dan mengintensifikasi sumber-sumber PAD, imbuh Anas, pihaknya juga terus berupaya mengubah mental birokrasi di Banyuwangi.
Selain itu, pemkab juga akan terus berusaha mewujudkan komitmen peningkatan transparansi dan akuntabilitas penarikan PAD. Salah satunya dengan memanfaatkan metode penarikan dan pembayaran pajak dan retribusi daerah secara elektronik. “Ke depan kalau bisa semua non tunai. Sehingga potential lost semakin ditekan,” cetusnya.
Masih di sisi pendapatan, proyeksi pendapatan daerah tahun depan tersebut juga bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pos lain-lain pendapatan yang sah tahun 2018 diproyeksi mencapai Rp 525,37 miliar. Dibanding target pada APBD 2017, proyeksi lain-lain pendapatan daerah tahun depan mengalami peningkatan sebesar Rp 66,41 miliar.
Anas menambahkan, peningkatan PAD tersebut diharapkan segera berimbas terhadap program-program pembangunan di Banyuwangi. Selain itu, Anas juga menegaskan, pada 2018 pemkab akan fokus pada kebijakan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi yang berkeadilan. Memastikan seluruh masyarakat Banyuwangi merasakan hadirnya pemerintah dan merasakan buah pembangunan daerah melalui berbagai program. Program dimaksud antara lain, rantang kasih, yakni pemberian bantuan makanan kepada lansia miskin yang hidup sebatang kara, bantuan kepada penunggu pasien miskin, bantuan biaya hidup siswa miskin, santunan bagi penduduk miskin yang wafat, serta beberapa program yang lain.
Sementara itu, belanja daerah dalam KUA-PPAS 2018 diproyeksi sebesar Rp 3,16 triliun. Total belanja daerah tersebut naik 4,39 persen atau sebesar Rp 126,24 miliar dibanding tahun 2017. Sebab, target belanja daerah pada APBD 2017 ditarget “hanya” sebesar 2,87 triliun. Sedangkan pos pembiayaan daerah pada KUA-PPAS 2018 ditarget sebesar Rp 29 miliar rupiah. Bila dibandingkan tahun anggaran 2017, pembiayaan daerah tahun depan mengalami penurunan sebesar Rp 152 miliar atau 83,98 persen.(hms/tut/yan)