Hukum & Kriminal
Gembong Pembobol Rumah Kos, Incar Laptop dan HP
Memontum Kota Malang – Spesialis pembobol rumah kos, Kukuh Yudianto (26) kuli bangunan, warga Sukun Sidomulyo, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, hingga Rabu (18/9/2019) siang, masih meringkuk dibalik jeruji besi Polsekta Sukun. Petugas kepolisian, masih terus melakukan pengembangan dikarenakan ada dugaan bahwa Kukuh adalah yang sudah seringkali membobol rumah kosong atau ditinggal pergi penghuninya.
Diantaranya membobol kos-kosan di Jl Jalak, Kelurahan Sukun, Kota Malang, pada 4 September 2019 pukul 05.00. Bahkan dalam aksinya itu, Kukuh berhasil mencuri 5 Laptop dan 5 ponsel berbagai merk. Kukuh berhasil dibekuk petugas Polsekta Sukun pada Minggu (15/9/2019) malam dengan BB (Barang Bukti) 1 HP Asus, 1 Laptop Asus uang Rp 105 ribu dan jaket warna biru dongker.
Indormasi Memontum bahwa pada 4 September 2019 pukul 05.00, Kukuh satroni rumah kos di Jl Jalak, Kelurahan Sukun, Kota Malang. Saat itu Kukuh berhasil menyelinap masuk saat para penghuni kos sedang tidur. Dalam aksinya itu, Kukuh berhasil masuk ke kamar-kamar korban mengincar Laptop dan ponsel yang berada di atas meja. Dalam.aksi itu sedikitnya 5 Laptop dan 5 ponsel berhasil dicuri.
Tak lama kemudian, Hanifah (18) salah satu menghuni kos terbangun melihat Laptop dan Ponselnya telah hilang. Awalnya sempat mengira dibawa oleh teman-temannya. Namun saat itu laptop dan ponsel milik teman-temannya juga diketahui telah hilang. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsekta Sukun. Petugas Polsekta Sukun kemudian melakukan penyelidikan hingga mengetahui kalau pelakunya adalah Kukuh.
Petugas Polsekta Sukun melakukan pencarian terhadap Kukuh hingga berhasil membekuknya pada Minggu (15/9/2019) malam. kepada petugas Kukuh memgaku bahwa beberapa barang hasil curiannya telah dijual. Saat ini yang tersisa hanya 1 laptop dan 1 ponsel serta uang Rp 105 ribu, sisa dari penjualan Laptop.
Selain itu, dia juga mengaku hahwa sudah 10 kali ini membobol rumah di kawasan Sukun. Kini petugas Polsekta Sukun masih terus melakukan pengembangan.
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander SIK MH melalui Kapolsekta Sukun Kompol Anang Tri Hananta SH, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
” Tersangka KK melakukan aksinya bersama seorang temannya yang saat ini masih buron. Tersangka juga mengaku sudah 10 kali membobol rumah di kawasan Sukun. Atas perbuatannya itu tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP,” ujar Kompol Anang. (gie/yan)