Lamongan

Guru Honorer Lamongan Kembali Aktif Mengajar

Diterbitkan

-

Guru Honorer Lamongan Kembali Aktif Mengajar

Dan, tambah Sukron hasil dari studi banding tersebut nantinya akan dijadikan acuan Kabupaten Lamongan untuk melakukan pengangkatan dengan SK Bupati.

“Itu tadi disepakati deadline nya maksimal tanggal 25 Oktober. Kalau memang tidak bisa melalui SK Bupati, nanti akan ada tindak lanjut SK pengangkatan dari Dinas Pendidikan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Syukron menyebut dalam hearing tersebut juga menyepakati tentang upah untuk GTT, yang akan dinaikkan sesuai dengan masa kerja. “Yang masa kerjanya lebih dari 10 tahun berapa, kemudian yang 5 sampai 10 tahun itu berapa, dan yang dibawah 5 tahun itu berapa. Biar sama-sama adil,” ujarnya.

Di sisi lain, Saim, Wakil Ketua DPRD Lamongan mengatakan, untuk menaikkan upah GTT, anggaran kesejarteraan GTT akan dinaikkan dan diperjuangkan di Banggar, yang akan dibahas bulan ini.

Advertisement

“Untuk kesejahteraan GTT itu, dari 6,9 Milyar barangkali nanti dinaikan menjadi 13,5 Milyar. Tapi itu masih dalam usulan, nanti keputusannya ada saat Banggar,” tegas Saim. (ifa/zen/yan)

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas