Hukum & Kriminal
Hendak Pesta Sabu, Mantan Kades di Sumenep Digerebek bersama Perempuan Cantik

Memontum Sumenep – Mantan Kepala Desa (Kades) Sera Tengah, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, berinisial WRD (43), harus berurusan dengan Polres Sumenep. WDR digerebek petugas, karena diduga hendak pesta sabu-sabu dengan ditemani seorang perempuan berinisial RJ, (27), asal Desa Sera Tengah, di sebuah Cafe, Senin (20/09/2021) dini hari sekitar pukul 00.30.
Menurut Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, penangkapan mantan kades dan seorang janda muda itu berawal dari laporan warga. Bahwa, di cafe itu sering dijadikan tempat pesta Narkoba.
Baca juga:
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Puluhan Bidang Aset Diajukan untuk Koperasi Merah Putih, BKAD Sebut Terkendala Status RTH dan LSD
- Pemkab Jember Serahkan 23 Truk dan 25 Pickup untuk Dukung Operasional KDKMP
Atas laporan itu, tim Satreskoba Polres Sumenep, segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. “Setelah mendapatkan dugaan itu, polisi langsung bergerak dan melakukan penggerebekan ke lokasi cafe. Terbukti, petugas pun menemukan poket sabu-sabu,” ujar AKP Widi.
Menurut Widi, Narkoba itu ditemukan di depan kamar pelaku. Saat dilakukan
konfrontasi kepada pelaku, akhirnya terduga tersangka mengakui atas kepemilikan barang haram itu. “Karena diakui, polisi langsung menggelandang pelaku dan Barang Bukti (BB) ke kantor polisi,” ujar AKP Widi.
Dari tangan pelaku, tambahnya, polisi berhasil mengamankan BB berupa satu poket sabu seberat lebih kurang 0,28 gram, seperangkat alat hisap, HP dan sebuah korek api.
“Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumenep,” jelasnya. (dan/edo/gie)
















