Hukum & Kriminal
Hendak Pesta Sabu, Mantan Kades di Sumenep Digerebek bersama Perempuan Cantik
Memontum Sumenep – Mantan Kepala Desa (Kades) Sera Tengah, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, berinisial WRD (43), harus berurusan dengan Polres Sumenep. WDR digerebek petugas, karena diduga hendak pesta sabu-sabu dengan ditemani seorang perempuan berinisial RJ, (27), asal Desa Sera Tengah, di sebuah Cafe, Senin (20/09/2021) dini hari sekitar pukul 00.30.
Menurut Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, penangkapan mantan kades dan seorang janda muda itu berawal dari laporan warga. Bahwa, di cafe itu sering dijadikan tempat pesta Narkoba.
Baca juga:
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
Atas laporan itu, tim Satreskoba Polres Sumenep, segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. “Setelah mendapatkan dugaan itu, polisi langsung bergerak dan melakukan penggerebekan ke lokasi cafe. Terbukti, petugas pun menemukan poket sabu-sabu,” ujar AKP Widi.
Menurut Widi, Narkoba itu ditemukan di depan kamar pelaku. Saat dilakukan
konfrontasi kepada pelaku, akhirnya terduga tersangka mengakui atas kepemilikan barang haram itu. “Karena diakui, polisi langsung menggelandang pelaku dan Barang Bukti (BB) ke kantor polisi,” ujar AKP Widi.
Dari tangan pelaku, tambahnya, polisi berhasil mengamankan BB berupa satu poket sabu seberat lebih kurang 0,28 gram, seperangkat alat hisap, HP dan sebuah korek api.
“Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumenep,” jelasnya. (dan/edo/gie)