Hukum & Kriminal
Polres Situbondo Salurkan Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta untuk PKL dan Warung
Memontum Situbondo – Pedagang kaki lima (PKL) dan warung menerima bantuan modal dari pemerintah, melalui Polres Situbondo kepada pelaku usaha kecil yang terdampak Covid-19. Penyerahan bantuan itu, diberikan langsung Kapolres Situbondo, AKBP Ach Imam Rifai, di Gedung Indoor Mapolres Situbondo, Selasa (21/9/2021).
“Penerima bantuan adalah PKL dan pemilik warung kecil, yang berasal dari desa-desa seluruh kecamatan di Kabupaten Situbondo. Ada pun prosesnya, yaitu melalui verifikasi dan pengecekan langsung oleh para Bhabinkamtibmas, terkait bentuk usaha hingga imbas adanya pandemi Covid-19,” katanya.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, pemberian bantuan tunai dari pemerintah ini, merupakan upaya pemulihan ekonomi Indonesia, yang mana adanya pandemi Covid-19. “Bantuan modal berupa uang tunai sebesar Rp 1,2 juta, diberikan kepada 248 orang PKL dan warung yang terverifikasi. Ini bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil. Diharapkan, bantuan itu dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” pesan Kapolres.
Penerima bantuan itu, untuk hari ini sebanyak 51 orang berasal dari 17 kecamatan se-Kabupaten Situbondo. Penyerahan bantuan, dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (her/mam/sit)
- 89 PNS Situbondo Purna Tugas, Bupati Karna Beri Apresiasi Kenaikan Pangkat
- Program Bunga Desa, Bupati Banyuwangi Cek Progres Pembangunan Jalan Antar Kecamatan
- Upayakan Bansos Tepat Sasaran, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Perlunya Pendataan Terstruktur
- Soroti Anggaran Rp 51 Miliar untuk Porprov 2025, DPRD Kota Malang Desak Pembahasan Khusus
- Pj Wali Kota Iwan Paparkan 11 Prioritas Utama APBD 2025 di Rapat Koordinasi bersama DPRD Kota Malang