Sumenep

Hindari KKN, Perangkat Desa Jangan Keluarga Kades

Diterbitkan

-

Hindari KKN, Perangkat Desa Jangan Keluarga Kades

“Saya sarankan agar supaya Kepala Desa mengangkat Aparatur Desa dari luar famili dan keluarga, demi menghindar dari dugaan KKN”, beber Masuni.

Bahkan Masuni mengatakan, pihaknya sekarang sedang menggodok tata cara pengangkatan Aparatur Desa melalui seleksi terbuka dan transparan. Pengangkatan Aparatur Desa nantinya melalui kompetisi dan seleksi secara terbuka. Nantinya akan tersaring kualitas yang akan menjadi Perangkat Desa benar-benar mempunyai kemampuan yang mempuni.

Kendati demikian, kata dia, meski tidak diatur dalam undang-undang, jika itu terjadi dikhawatirkan akan timbul perbuatan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN). “Secara Undang-undang KKN, perbuatan itu masuk ranah KKN. Kalau (pengangkatan aparat desa) masuk pada kategori keluarga,” tegasnya.

Bahkan, kata dia, pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada semua Kepala Desa agar tidak menunjuk atau mengangkat aparatur desa dari unsur famili atau keluarga. “Sudah kami sarankan tidak boleh terjadi,” jelasnya.

Advertisement

Oleh sebab itu, pihaknya berupaya kedepan membuat aturan tersendiri terkait pengangkatan aparatur desa dengan cara seleksi terbuka. “Jadi, kami berupaya nanti pengangkatan aparatur desa melalui kompetensi diuji saja. Seleksi secara umum,” tegasnya. (edo/yan)

 

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas