Hukum & Kriminal

Jambret di Pandanlandung Masih “Bayek” alias ABG Janti

Diterbitkan

-

Tersangka STW sesaat ditangkap anggota Polsek Wagir. (Humas Polres Malang)
Tersangka STW sesaat ditangkap anggota Polsek Wagir. (Humas Polres Malang)

Siang Njambret, Sore Ditangkap, Malam Nginap Bui

Memontum Malang – Badan tinggi kurus topi biru celana pendek jadi joki waktu jambret, ternyata masih anak baru gede (ABG) bau kencur usia 17 tahun. Dialah, STW, warga Jalan Janti, Kecamatan Sukun, Kota Malang yang terlibat aksi jambret ponsel di Pandanlandung Wagir yang sempat terekam CCTV.

Kamis (30/4/2020) siang kejadian, Sore terima laporan, malamnya anggota Polsek Wagir berhasil meringkus tersangka STW meski 1 pelaku lain masih buron alias melarikan diri.


VIDEO : Aksi STW jadi joki bertopi biru sempat viral di Fesbuk

“Karena masih di bawah umur dilimpahkan ke UPPA Polres Malang. Siang kejadian, sore langsung gerak lidik, malam dia kami tangkap,” ujar Kapolsek Wagir, AKP Sri Widyaningsih kepada Memontum.com, Jumat sore.

Advertisement

Kamis (30/4/2020) siang, aksi penjambretan terjadi di jalan raya Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Aksi pelaku terekam kamera CCTV salah satu toko di lokasi kejadian.

Yori Silvia Pratiwi (23) warga asal Desa Ampelgading, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang jadi korbannya. Karyawan yang kos di Bandulan ini mendadak kaget saat ponsel di tangannya dirampas jambret saat jalan di pinggir jalan.

Dari penangkapan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti. Sayangnya, ponsel milik korban sudah terjual. Jadi joki aksi penjambretan, tersangka STW mendapat jatah Rp 300 ribu.

Kini, tersangka berada di Polres Malang guna pemeriksaan lebih lanjut. Keterangannya akan didalami terutama terkait aksi penjambretan di Kabupaten Malang dan Kota Malang. Beberapa saat lalu, ponsel seorang wanita juga dirampas di sekitaran Janti Sukun Kota Malang pada tengah malam. (sos/tim)

Advertisement

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas