Kabupaten Malang
Jambret Gondanglegi Dingklang, Tertembus Peluru?
Memontum Malang – Dua pria tertatih-tatih berjalan di halaman Polres Malang. Satu memapah temannya, keluar dari ruang penyidikan Satuan Jatanras Polres Malang menuju rumah tahanan.
Kedua tersangka itu, digadang-gadang adalah duet jambret yang beraksi di Jalan Raya Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Rabu (18/7/2018) lalu. Tersangka ditangkap terpisah, Sabtu (21/7/2018) sore.
Seorang pelaku, berinisial HR alias Kamin (40) warga Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang dan lainnya, AW (28) warga Desa Pamotan Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Satu diantaranya tertembus peluru saat ditangkap di Surabaya.
Tersangka AW, menurut Sumber Memontum.com, merupakan pelaku lawas kasus jambret 2014 di Dampit. Sedangkan HR, disebut-sebut sebagai pelaku yang merampas kalung emas 15 gram milik Rasifah (57). Rabu silam, ia beraksi pagi hari dengan mengacungkan clurit.
Hingga kini, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Polres Malang. Selesai berkas penyidikan dan kelengkapan barang bukti, Polres Malang akan melangsungkan rilis pers resmi.
Upaya penangkapan tersangka ini terbilang cepat lantaran hanya memerlukan tiga hari guna mengungkap pelaku jambret yang tergolong street crime (kejahatan jalanan). Kedua pelaku, ditengarai sebagai alap-alap jalanan bukan hanya di Gondanglegi melainkan di Turen dan Gedangan. (sos)