Kediri

Jelang Penilaian Kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting, Pemkot Kediri Gelar Rakor Persiapan

Diterbitkan

-

RAKOR: Pelaksanaan Rakor untuk penilaian kinerja TPPS. (pemkot for memontum)

Memontum Kota Kediri – Untuk mempersiapkan penilaian kinerja tim percepatan penurunan stunting (TPPS) terintegrasi kabupaten atau kota seluruh Jawa Timur pada tanggal 29 – 30 Mei 2024, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) Kota Kediri, mengadakan rapat koordinasi (Rakor) di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, Selasa (28/05/2024) tadi. Dari 38 kabupaten atau kota yang mengikuti penilaian secara daring, Kota Kediri akan mengikuti penilaian di hari kedua, yaitu 30 Mei 2024.

Dalam Rakor itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kediri, Bagus Alit, bersama Plt Kepala DP3AP2KB, Mandung Sulaksono, Kepala OPD, Kemenag, camat dan stakeholder terkait membahas dan memastikan kembali bahwa data-data yang diperlukan dan materi paparan penilaian telah siap dan sesuai delapan aksi konvergensi. Saat memimpin Rakor, Sekda Kota Kediri mengarahkan kepada para OPD terkait agar perwakilan OPD yang akan mengikuti penilaian dapat menjelaskan secara rinci berdasarkan data yang valid dan ter up to date,

“Di Rakor ini kita bahas satu persatu data yang akan dipaparkan. Tujuannya, agar tidak ada kesalahan dan semua OPD nantinya bisa menjawab dengan baik,” katanya.

Sekada Bagus juga mengatakan, saat penilaian nanti, OPD juga harus bisa menjelaskan proses dalam memperoleh hasil capaian, kendala dan apa upaya yang dilakukan OPD dalam memenuhi target. “Jika capaiannya minim atau selisih sedikit, bisa dijelaskan kendalanya apa dan upaya apa yang akan dilakukan Pemkot Kediri untuk meningkatkan capaian. Hal itu, supaya tim penilai tahu bahwa kita optimis bisa melampaui target tersebut,” ujarnya.

Advertisement

Sementara itu, Plt DP3AP2KB, Mandung Sulaksono, mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini bertujuan untuk menyamakan persepsi agar tidak ada kesalahan selama 60 menit waktu penilaian yang telah ditentukan. Dalam Rakor tersebut, Mandung menjelaskan bahwa ada delapan kegiatan atau delapan aksi konvergensi yang menjadi fokus penilaian TPPS.

Baca juga :

Adapun ke delapan aksi konvergensi tersebut, meliputi analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan Wali Kota tentang peran kelurahan, pembinaan KPM, sistem manajemen data, pengukuran publikasi stunting dan review kinerja tahunan. “Terkait delapan aksi konvergensi tersebut, data-datanya sudah kita kirimkan ke Provinsi,” ungkapnya.

Mandung mengatakan, bahwa tahun 2023, penilaian terhadap TPPS tahun 2022 Kota Kediri memperoleh peringatan ke 2 se-Jawa Timur. Di tahun ini, Mandung berharap Kota Kediri bisa mempertahankan prestasi tersebut atau bahkan meningkatkannya.

Advertisement

“Tentu harapan kita Kota Kediri bisa menjadi yang terbaik se Jawa Timur. Semoga saja harapan tersebut bisa terwujud dengan upaya-upaya yang sudah Pemkot Kediri lakukan,” ujarnya.

Mandung juga menjelaskan, bahwa jumlah kasus stunting di Kota Kediri terus mengalami penurunan. Pada awal tahun 2022 jumlah balita stunting di Kota Kediri tercatat 914 anak, kemudian turun menjadi 771 balita stunting di akhir tahun 2023 dan telah terus menurun hingga 740 balita stunting di akhir bulan Maret 2024.

“Terjadi penurunan 31 Balita stunting dari Desember 2023 hingga Maret 2024. Semoga, jumlah Balita stunting ini bisa terus menurun dan Kota Kediri bisa mendapatkan penilaian TPPS yang lebih baik lagi,” terangnya. (kom/pan/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas