Situbondo

Jualan Kopi Kempit, Digerebek Warga Kotakan

Diterbitkan

-

Jualan Kopi Kempit, Digerebek Warga Kotakan

Memontum Situbondo – Bandel dan nekat menerima tamu prianya, seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial ET (36) warga Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, Kamis (1/2/2018) ditangkap oleh puluhan warga Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo Kota, Kabupaten Situbondo.

Tragisnya, ET ditangkap saat berkencan dengan tamu prianya berinisial RH (42), warga Kademangan, Bondowoso. Selanjutnya, keduanya langsung digiring ke Kantor Desa Kotakan, sebelum akhirnya diserahkan ke Kantor Satpol PP Pemkab Situbondo.

“Ini PSK bandel mas, meski sudah diberlakukan penertiban, tapi tetap memaksa buka praktik prostitusi,”kata Kasi Pemerintahan Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Anas Wijaya saat dikonfirmasi Memontum.com, Kamis (1/2/2018).

Menurutnya, saat digerebek, keduanya tertangkap basah di salah satu warung remang-remang di sepanjang jalan raya Desa Kotakan. Namun, untuk memberikan efek jera, keduanya langsung digiring ke Kantor Satpol PP Pemkab Situbondo, setelah sebelumnya diamankan di kantor desa.

Advertisement

Sementara itu, Koordinator lapangan Satpol PP, Sanjoko mengatakan, selain didata dan dilakukan pembinaan, namun untuk memberikan efek jera terhadap PSK dan pria hidung belangnya, keduanya akan diberi sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) yang akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Situbondo.

“Setelah didata dan diberi pembinaan, untuk efek jera kemungkinan akan diberi sanksi tipiring. Tapi semua itu masih menunggu dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh atasan,”ujar Sanjoko. (yud/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas