Situbondo

Butuh Tambahan Penghasilan, Tukang Kayu Edarkan Pil Trek

Diterbitkan

-

Butuh Tambahan Penghasilan, Tukang Kayu Edarkan Pil Trek

Memontum Situbondo – Nekat menjual pil trex, seorang pria bernama Suharyono (34) warga Desa Perante, Kecamatan Asembagus, Situbondo, ditangkap oleh petugas Polsek setempat di sebuah warung milik bu Mijib tak jauh dari rumahnya, Kamis (1/2/2018).

Informasi yang dihimpun Memontum.com. Selain menangkap pria berambut gondrong petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 50 butir pil trex siap edar dan uang tunai dengan nominal Rp.385 ribu.

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka pengedar pil trex yang diketahui berprofesi sebagai tukang kayu itu, berikut sejumlah barang buktinya langsung digelandang ke Mapolsek Asembagus. Bahkan, Suharyono langsung dijebloskan ke sel Tahanan Mapolsek.

Kapolsek Asembagus, Situbondo AKP.H.Sugiono saat dikonfirmasi Memontum.com membenarkan, jika anak buahnya berhasil mengungkap dan menangkap pengedar pil trex diwilayah Asembagus.

Advertisement

”Untuk pengembangan kasusnya, saat ini, tersangka Suharyono masih diminta keterangannya oleh penyidik,”kata AKP H Sugiono.

Menurutnya, jika dalam penyidikan tersangka Suharyono terbukti, pihaknya akan menjerat pria yang diketahui sebagai tukang kayu dengan pasal 197 jo 106 ayat (1) subs pasal 196 jo 98 ayat (2) UU RI Nomor 6 Tahun 2009, tentang Kesehatan.(im/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas