Lamongan

Kapolres Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Lamongan Deklarasi Anti Hoax

Diterbitkan

-

Memontum Lamongan—      Kepolisian Resort Lamongan gencar menggelar acara deklarasi anti hoax, bahkan berbagi lapisan masyarakat yang ada di Lamongan diajak untuk bersama-sama memerangi berita hoax atau berita yang belum jelas kebenarannya guna untuk lebih menjaga Lamongan bebas berita hoax.

Kapolres Lamongan AKBP Feby D.P Hutagalung S.I.K, MM beserta Forkopimda Lamongan dan segenap lapisan masyarakat mendeklarasikan anti hoax mulai dari suporter Persela, wartawan dan netizen. Bahkan, kini giliran kaum ulama juga diajak untuk bersama-sama mendukung serta mendeklarasikan Lamongan anti hoax. Kamis (22/3/2018)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Lamongan H. Fadeli, SH, MM, Dandim 0812 Lamongan Letkol Arh. Sukma Yudha Wibawa, para Forkopimda, Netizen mitra humas polres Lamongan dan wartawan serta para kaum ulama di Lamongan

Kapolres Lamongan berharap warga masyarakat Lamongan benar-benar Anti Hoax dan ikut memerangi berita yang tidak benar serta tidak dapat  dipertanggungjawabkan.

“Kegiatan ini di inisiasi oleh bapak Kapolri saat video comferance bersama satgas nusantara yang mana meskipun kondusif namun terdapat berita  hoax. Kegiatan ini merupakan momentum sebagai bentuk kebersamaan dan sinergitas antara Forkopimda dengan seluruh masyarakat lamongan dalam menyamakan persepsi dalam satu tujuan agar negara kita tetap kokoh dalam bingkai NKRI,” Tegasnya.

Advertisement


Selain itu, Kapolres juga menjelaskan bahwa polri sudah berhasil mengungkap dua kasus hoax yang di produksi yaitu “Sarachen” dan “MCA” yang tujuannya politisasi isu SARA . Sedangkan, saat ini kasusnya masih didalami adanya unsur hoax baru yang diproduksi oleh kelompok ICC (Islam Cyber Comunity)

“Lamongan saat ini kondusif, guyub dan tidak ada isu SARA, namun harus tetap diwaspadai adanya berita hoax,” tambah AKBP Feby D. P Hutagalung.

Dalam kesempatan bersama para ulama kapolres juga berharap dukungan dari para ulama di Lamongan untuk bersama-sama memerangi berita hoax.

“Kami mengharapkan dukungan para ulama agar bisa memberikan pencerahan kepada para jama’ah untuk lebih meningkatkan iman dan taqwa agar tidak mudah terprovokasi berita hoax yang sangat meresahkan warga masyarakat selama ini,” harapnya.

“Dengan adanya pendekatan kepada masyarakat sekaligus deklarasi anti hoax ini kami mengharapkan rekan-rekan menjadi pelopor bagaimana menggunakan media sosial yang positif agar memberikan contoh yang baik dan cerdas. karena menyebarkan berita hoax bisa di proses pidana,” pungkasnya. (Bis/zen/nay).

Advertisement

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas