Kabupaten Malang

Keluarga Korban Perkosaan Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Diterbitkan

-

Keluarga Korban Perkosaan Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Memontum Malang – Dugaan perkosaan yang dilakukan S (25) terhadap Bunga (10) siswi kelas VI SDN di Gedangan Kabupaten Malang Selasa (7/8/2018) lalu, dikeluhkan keluarga korban. Mereka mendesak polisi untuk segera tangkap pelaku.

K (42) orang tua korban menjelaskan, Rabu (22/8/2018) lalu, pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke PPA Polres Malang.Tetapi kata K, sampai hari ini polisi belum juga melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Saya sudah melaporkan kejadian itu ke Polres Malang, anak saya juga sudah divisum.Tetapi kenapa pelakunya justru belum ditangkap?”, ujar K, Kamis (13/9/2018) malam.

Juga dijelaskan kilas kejadian,hari Selasa (7/8/2018) lalu, ketika Bunga menyaksikan latihan karnaval di depan rumah tetangga dekatnya. Awalnya Bunga diajak oleh temannya bernama D yang sudah duduk di bangku SMP. Tetapi tiba-tiba pelaku menyeretnya ke kamar.

Advertisement

“Kejadian ini sebenarnya cukup lama.Tetapi baru diketahui hari Rabu (22/8/2018) lalu, selain pelaku minta, agar tidak memberi tahu kepada siapapun, juga atas pengakuan korban sendiri kepada Mu budenya jika ia telah diperlakukan tidak senonoh oleh S tetangganya sendiri”,ulas K.

Ia semakin yakin jika S telah melampiaskan nafsu bejatnya terhadap putrinya, itu atas pengakuan keluarga pelaku sendiri dihadapan Lu, ketua RT Dusun Mulyosari.

“Saya tetap tidak terima,saya mohon dan mohon sangat, pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai aturan Undang-Undang yang berlaku”,urai petani lugu ini mengakhiri. (sur/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas