Hukum & Kriminal
Hari Pertama Penerapan Sanksi Denda, Tim Pemburu Jaring Puluhan Pelanggar

Memontum Kota Batu – Setelah kemarin malam Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan dilaunching Pemkot Batu, mulai Kamis (17/9/2020) digelar operasi yustisi di Alun-alun Kota Batu untuk menindak masyarakat yang masih tidak mematuhi protokol kesehatan.
Dari puluhan orang yang terjaring kebanyakan mereka ditindak karena tidak menggunakan masker atau membawa masker tapi tidak digunakan secara benar.
Seperti disampaikan Kasatpol PP Kota Batu, M. Adhim, setelah sosialisasi secara masif dilakukan pemerintah, namun masyarakat masih saja ada yang melanggar maka dengan ini pemerintah telah membentuk tim pemburu guna menekan angka pelanggaran oleh masyarakat.
“Pemerintah mengambil langkah lebih tegas lagi yaitu dengan melaksanakan sidang yustisi jadi langsung di lakukan sidang ditempat, ini kita berharap bahwa dengan adanya sidang yustisi ini pembelajaran dan edukasi sekaligus memberikan efek jera kepada masyarakat maupun pelaku usaha yang selama ini masih mencoba coba untuk cari kesempatan melanggar, kita berharap bahwa dengan kegiatan ini nanti lebih baik lagi,” ujarnya.

Penerapan sidang di tempat bagi pelanggar Prokes.
Ditambahkannya, untuk patroli itu sendiri tetap jalan siang dan malam. Kalau yustisi ini pelaksanaannya nanti menyesuaikan dengan jadwal yang diberikan pengadilan. “Jadi tidak setiap hari kita laksanakan namun sesuai dengan jadwal yang diberikan,” tambahnya.
Sedangkan untuk pelaku usaha yang melanggar juga ditindak. Kalau pelaku usaha tidak bisa ditindak ditempat, otomatis pelaku usaha yang terjaring disidik oleh petugas yang harinya ditentukan sesuai dengan jadwal, misalnya kenanya Senin malem, kemudian dilihat jadwalnya hari apa jam berapa mengikuti jadwal sidang yang telah ditetapkan.
“Minimal ini sebuah usaha dan ini instruksi juga serentak secara nasional kegiatan ini dalam rangka menekan angka covid di indonesia. (bir/syn)
















