Politik
Ketua DPRD Trenggalek Beri Respon Soal Wacana Struktur Organisasi dan Tata Kelola Baru

Memontum Trenggalek – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, memberikan respon terkait wacana perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK), yakni dengan penambahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Dirinya menyebut, jika wacana tersebut belum memasuki pembahasan secara resmi. Mengingat, Pemerintah Daerah Trenggalek masih fokus pada efisiensi anggaran dari pusat.
“Jadi kita belum melakukan pembahasan soal perubahan SOTK. Setelah proses efisiensi anggaran selesai, baru kami bahas. Intinya, kita harus pastikan dulu kondisi keuangan di Kabupaten Trenggalek stabil,” kata Doding, Selasa (11/03/2025) tadi.
Politisi PDI-Perjuangan ini menegaskan, pentingnya kehati-hatian dalam merancang kebijakan baru, agar tidak memperberat beban keuangan daerah. “Jangan sampai kebijakan ini mempengaruhi anggaran secara signifikan. Kalau harapan kami, lebih baik ada penggabungan, bukan penambahan dinas baru,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mengungkapkan bahwa pemisahan dinas bertujuan untuk meningkatkan efektivitas layanan publik dan pengelolaan sumber daya daerah. Salah satu yang diusulkan, adalah pemisahan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menjadi dua instansi. Yaitu pengelolaan aset dan keuangan untuk mengoptimalkan potensi aset daerah dan mendukung indeks pencegahan korupsi.
Baca juga :
Mas Ipin-sapaan akrabnya menambahkan jika Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) juga akan dipecah menjadi dua. Dinas Pendidikan serta Dinas Pemuda dan Olah Raga. “Untuk optimalisasi pengelolaan aset daerah, kita perlu kiranya pemisahan Bakeuda. Sementara pemisahan Disdikpora, dimaksudkan untuk lebih memperkuat peran pemuda serta meningkatkan pendapatan melalui fasilitas olah raga,” jelas Bupati Arifin.
Kemudian, sambungnya, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup. Lingkungan Hidup akan menjadi dinas tersendiri untuk mendukung target Net Zero Carbon Trenggalek, sedangkan Bidang Cipta Karya akan digabung ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Selanjutnya, Badan Riset Daerah, rencana pembentukan badan ini bertujuan memperkuat inovasi dan penelitian daerah sebagai landasan kebijakan pembangunan berkelanjutan. “Kita ingin setiap sektor lebih fokus dan maksimal dalam menjalankan fungsinya, terutama untuk mendukung visi pembangunan jangka panjang,” tambahnya. (mil/gie)
















