Jember
KH Umar Syaifudin Dilaporkan Polisi, Terkait Dana Talangan Haji
Namun begitu kaget korban, tahun 2018 tiba tiba didatangi petugas dari bank mengantarkan surat peringatan. Disebutkan kalau korban tidak pernah bayar setoran sama sekali, padahal korban menganggap lunas.
“Karena sudah sudah setor sebesar Rp 48 juta, yang lebih anehnya pihak bank juga melakukan penagihan uang tersebut kepada KH Umar Syaifudin. Setelah saya krocek ke bank bahwa korban yang senasib dengan dana talangan itu sampai hari ini Rp 1,3 M yang diduga digelapkan oleh terlapor,” terang Thamrin.
Sementara sampai berita ini ditayangkan, wartawan Memontum.com masih berusaha mengkonfirmasi pihak Al- Qodiri. (yud/yan)