Sidoarjo

Komisi C DPRD Sidoarjo Minta Sanksi Proyek Bangunan Fisik Molor Dipertegas

Diterbitkan

-

Komisi C DPRD Sidoarjo Minta Sanksi Proyek Bangunan Fisik Molor Dipertegas

Bagi anggota Fraksi Golkar Bintang Persatuan ini, sanksi ini penting agar semua proyek fisik tertib administrasi dan tertib peraturan. Dampaknya pekerjaan fisik dikerjakan dengan maksimal.

“Kalau tak tertib biasanya rekanan memaksakan pekerjaan selesai dengan sistem lembur. Hasilnya belum tentu maksimal,” tegasnya.

Sementara itu, hal yang sama disampaikan anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, Aditya Nindiyatman. Baginya proyek fisik yang molor lebih baik pekerjaannya diteruskan atau dilanjutkan daripada pekerjannya mangkrak. Hal ini selain agar hemat waktu dan biaya daripada harus dihentikan, tetapi tahun selanjutnya harus dilelang ulang.

“Yang penting peraturannya ada dan ini akan mengurangi anggaran yang tidak terserap maksimal. Ini sesuai kesepakatan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air serta Dinas Permukiman dan Tata Ruang Pemkab Sidoarjo,” paparnya.

Advertisement

Oleh karena itu, lanjut pria yang akrab dipannggil Adit ini, pihaknya mendorong sejumlah proyek fisik dilelang lebih awal di tahun awal anggaran.

“Agar tidak adalagi proyek fisik yang molor dan pekerjaan melebihi batas waktu kontrak pekerjaan fisik itu,” tandasnya. (Wan/yan)

Laman: 1 2

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas