Situbondo
Komisi II Korek Keterangan DTPHP Situbondo Terkait Pengadaan Pupuk
Dia menambahkan, pengadaan pupuk organik merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesuburan lahan di Situbondo. Khusus untuk pengadaan pupuk, anggarannnya sebesar Rp.748 juta. Di dalamnya sudah termasuk honor petugas yang menebarkan pupuk dan penyemprotan.
Terkait dengan dugaan korupsi dalam pengadaan pupuk organik bokashi dan MOL, Hadi sangat menyayangkan. Sebab, program tersebut seharusnya bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.
“Tetapi kalau memang ada tindak pidana korupsi di situ, aparat penegak hukum jangan segan-segan mengusut secara tuntas,” ujar politisi Demokrat itu.
Terkait kasus ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo sudah mulai melakukan penyelidikan. Sudah ada belasan orang yang dimintai keterangan. Di antaranya, kelompok tani, pejabat pembuat komitmen, serta sejumlah kabid di lingkungan DTPHP Situbondo. Permasalahan ini dilaporkan ke Kejari sekitar dua bulan yang lalu karena diduga ada indikasi tindak pidana korupsi. (im/yan)