Banyuwangi
Komisi III Nilai Pendataan Potensi Pajak dan Retribusi Daerah Belum Maksimal
Khusnan mencontohkan, retribusi pasar tahun 2018 ditargetkan sebesar Rp. 9 miliar, Disperindag merasa target tersebut cukup berat, dengan alasan potensi dan jumlah pasar masih tetap. Demikian pula dengan perolehan pajak reklame, dari target sebesar Rp. 5,9 miliar, hingga akhir Juni 2018 baru tercapai Rp. 1,8 miliar, dengan alasan potensi data reklame belum terdata dengan baik. Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),juga kurang maksimal, kendalanya keterlambatan pendistribusian SPPT.
“ Yang dapat memenuhi target pendapatan hanya RSUD Blambangan yang sudah tercapai di angka 59,2 persen dari target sebesar Rp. 85,4 miliar , “ jelasnya.
Komisi III DPRD Banyuwangi akan segera melakukan langkah koordinasi dengan seluruh SKPD penghasil, dengan tujuan meminta data potensi pajak dan retribusi yang riil, sehingga penghitungan estimasi target pendapatan sesuai dengan potensi yang ada dilapangan.
“ Komisi III akan terus mendorong SKPD penghasil untuk meningkatkan PAD, sehingga diakhir tahun anggaran 2018 target PAD tercapai , “ pungkas politisi Partai Kebangkitan Bangsa asal Genteng wetan ini. (ras/yan)