Sidoarjo

Konsorsium Pendidikan Sidoarjo Desak Dewan Masukkan SMA Dalam Perda Pendidikan

Diterbitkan

-

Konsorsium Pendidikan Sidoarjo Desak Dewan Masukkan SMA Dalam Perda Pendidikan

“Masukan kami (Konsorsium) itu usulan PGRI, Dewan Pendidikan, MKKS SMAN/S, SMPN/S, Maarif, Muhammadiyah, dan Kristen. Semua sepakat dan saling menguatkan usulan Konsorsium itu,” imbunnya. Selain itu, lanjut Kisyanto yang juga Ketua MKKS SMK Swasta Sidoarjo ini meminta DPRD harus mengapresiasi usulan-usulan itu. Bahkan pengesahan Perda harus ditunda sampai dengan semua aspirasi masyarakat di bidang pendidikan terakomodir. Termasuk soal

pengajuan konsorsium untuk bantuan BKSM dan insentif guru non TPP Tahun 2019 paling lambat 4 Mei 2018 besok.

“Draft Perda Pebdidikan harus dikembalikan lagi ke Dinas Pendidikan untuk menampung aspirasi masyarakat pendidikan (Konsorsium Pendidikan Sidoarjo). Kami minta dewan mendukung langkah dan usulan Konsorsium Pendidikan Sidoarjo yang akan melakukan studi banding ke Bojonegoro, Batu, dan Pasuruan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Revisi Perda Pendidikan, Mahmud menegaskan Perda Pendidikan disahkan sebelum Perda BPBD. Pihaknya pun mendukung semua usulan konsorsium itu untuk dimasukkan ke Perubahan Raperda Pendidikan.

Advertisement

“Terkait pemberkakuan pasal larangan dan sanksi pidana bagi pendidik, tenaga kependidikan, komiite sekolah/ madrasah dan dewan pendidikan apabila memungut kepada siswa dan menjual buku dan seragam itu masih dalam pembahasan,” pungkas anggota Komisi D sekaligus politisi PAN ini. (wan/yan)

Laman: 1 2

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas