Kota Malang
Kota Malang Dinilai Belum Berhasil Terapkan PPKM Darurat
Memontum Kota Malang – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Malang dinilai belum berhasil. Evaluasi itu berdasarkan hasil Rapat Koordinasi secara virtual dengan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) bersama Wali Kota Malang, Sutiaji, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Bahkan Sutiaji mengungkapkan, sejumlah daerah yang meniru kebijakannya untuk memadamkan Penerangan Jalan Umum (PJU) di atas pukul 20.00 mendapat pujian.
“Kita dinilai belum berhasil menerapkan PPKM Darurat karena dilihat dari google mapnya, pergerakan orang di wilayah Kota Malang masih cukup tinggi. Baik siang maupun malam hari,” ujar Sutiaji, Kamis (08/07).
Baca Juga:
- Diserang Kabar Miring, Dukungan Masyarakat untuk Abah Anton Makin Menguat
- Sekda Kota Malang Ingatkan Pentingnya Peran Arsitek Lanskap dalam Pembangunan Berkelanjutan
- DPRD Kota Malang Rencanakan Penambahan Anggaran Pemeliharaan Sekolah di Tahun 2025
Oleh karenanya, lanjut Sutiaji, daerah diberi kesempatan untuk membuat kebijakan-kebijakan darurat sesuai dengan keadaan masing-masing wilayahnya.
“Ada beberapa daerah seperti Lamongan, Banyuwangi, Madian, Blitar itu mencontoh kita terkait PJU dimatikan. Di Lamongan itu malah dipuji karena efektif. Ya mungkin kondisi tidak sama, mobilitas juga lebih besar kita. Kemarin diterapkan kebijakan tersebut, malah timbul hoax,” katanya.
Sehingga, sejak kemarin (07/07) sore ia menegaskan Kota Malang memperketat aturan PPKM Darurat. Salah satunya adalah dengan melakukan penyekatan di batas wilayah Kota Malang dengan tujuan untuk mengurangi mobilitas orang.
“Sudah saya instruksikan pada pihak kepolisian untuk penyekatan mobilitas keluar masuk Kota Malang. Orang tidak boleh keluar malam di jam yang ditentukan, jika tidak ada kepentingan esensial. Kalau ketahuan, nanti bisa diswab di lokasi,” tambahnya.
Tidak berhenti di situ, orang nomor satu di Kota Malang tersebut juga menegaskan bahwa semua jenis usaha akan ditutup sejak pukul 20.00. Hal ini dilakukan juga dalam rangka agar masyarakat tidak keluar malam jika tidak memiliki kepentingan yang mendesak.
“Kemarin kita telah memberikan kelonggaran pada masyarakat agar bisa berjualan dan membeli makanan secara delivery atau take away diatas jam 8 malam. Namun dengan menarik kembali kebijakan mematikan PJU, malah mobilitas masyarakat semakin tinggi. Sehingga Kota Malang dianggap belum berhasil menerapkan PPKM Darurat,” tegasnya.
Pemilik kursi N1 itu mengatakan bahwa lima hari penerapan PPKM Darurat, pihaknya telah menolerir PKL boleh buka asal take away. Pihaknya pun semalam juga telah turun langsung memberikan sosialisasi persuasif pada PKL dan masyarakat. Terakhir Wali Kota Sutiaji meminta masyarakat untuk tak ngotot dan mematuhi PPKM Darurat. “Tolong jangan memikirkan diri sendiri saja, ini demi kebaikan bangsa,” tegas Sutiaji. (mus/ed2)