Lumajang
KPI Laporkan Dugaan Penambangan Ilegal di Tempeh Lumajang
Memontum Lumajang – Konggres Pemuda Indonesia atau KPI secara resmi melaporkan dugaan penambangan ilegal yang berlangsung di Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, ke Polres Lumajang, Kamis (02/03/2023) tadi.
Sekjen KPI, Ricky Yahya, mengatakan bahwa aktifitas penambangan pasir yang diduga ilegal tersebut terlalu berani dalam melakukan aktivitas. Apalagi, hingga memunculkan aktivitasnya di media sosial (Medsos). “Aktivitas penambangan yang diduga dilakukan oleh JM, itu secara terang-terangan melakukan penambangan secara ilegal. Bahkan, begitu berani dipublikasikan menggunakan konten youtube seolah kebal hukum,” ujar Ricky.
Dijelaskannya, dari pantauan KPI, diketahui bahwa izin penambangan yang dimiliki oleh JM sudah habis masa berlakunya. Yakni, sekitar tiga tahun silam. Bahkan, jaminan reklamasinya juga sudah keluar. Namun, JM tetap bisa melakukan aktivitas penambangan menggunakan alat berat dan bisa lolos dari pantauan Aparat Penegak Hukum atau APH.
Baca juga:
- Diserang Kabar Miring, Dukungan Masyarakat untuk Abah Anton Makin Menguat
- Sekda Kota Malang Ingatkan Pentingnya Peran Arsitek Lanskap dalam Pembangunan Berkelanjutan
- Peringati Hari Jadi, Pemkab Gelar Jombang Culture Carnival yang Diikuti 40 Peserta
- DPRD Kota Malang Rencanakan Penambahan Anggaran Pemeliharaan Sekolah di Tahun 2025
- Pj Wali Kota Malang Hadiri Pelantikan Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta
“Ini menjadi keprihatinan kita semua. Kami berharap, ada atensi dari Kapolres Lumajang, untuk menindak tegas. Karena, JM diduga secara terang-terangan melakukan pelanggaran hukum dan jelas-jelas merugikan negara serta masyarakat secara umum,” ujarnya.
KPI minta kepada pihak kepolisan Polres Lumajang, untuk bisa secara profesional menangani kasus ini. Karena, ketika bukti-bukti sudah kuat, maka tidak ada alasan pihak kepolisian untuk tidak memproses.
“Segera lakukan tindakan hukum secara profesional. Kami akan selalu memantau proses ini dan kami pun akan berkirim surat ke Kapolri Jendral Listyo, Sigit Prabowo, sebagai pimpinan tertinggi kepolisian Republik Indonesia, ” tegasnya. (adi/sit)