Kota Malang

KPK Masih Periksa Saksi Kasus Bupati Kukar, Kasus Kota Malang Tunggu Giliran

Diterbitkan

-

KPK Masih Periksa Saksi Kasus Bupati Kukar, Kasus Kota Malang Tunggu Giliran

Memontum Kota Malang – Kedatangan KPK di Polres Malang Kota pada Selasa (17/10/2017) pagi, sementara ini belum memeriksa anggota dewan Kota Malang. Melainkan agendanya untuk pemeriksaan terhadap 11 orang dalam kasus indikasi gratifikasi terhadap Bupati Kukar.

Hal itu seperti yang diijelaskan oleh Febri Diansyah, juru bicara KPK, melalui pesan WA kepada wartawan sekitar pukul 13.30.

“Agendanya hari ini untuk memeriksa 11 saksi dalam indikasi grarifikasi terhadap Bupati Kukar dengan tersangka RIW. Agendanya 9 saksi diperiksa di Polres Kota Malang dan 2 saksi di kantor KPK, Jakarta,” ujar Febri.

Dilanjutkan bahwa pemeriksaan ini dilakukan di Kota Malang karena 9 saksi tersebut berada di Kota Malang.

Advertisement

“Pemeriksaan terhadap 9 saksi di Kota Malang dilakukan karena kediaman para saksi di Malang. Unsur saksi yg diperiksa dari Direksi dan karyawan PT CGA (Citra Gading Asritama). Penyidik mendalami informasi terkait indikasi pemberian gratifikasi terhadap tersangka RIW sebagaimana diatur di Pasal 12B,” ujar Febri.

Sedangkan untuk pemeriksaan anggota dewan Kota Malang sebagai Saksi terkait kasus dugaan suap Perubahan APBD 2015 dan APBD 2016, rencanaya bakal dilakukan pada Rabu (18/10/2017) pagi di ruang Rupatama Polres Malang Kota.

“Untuk kasus yang di Malang akan dilakukan pemeriksaan mulai besok. Untuk sejumlah anggota dewan dan Pemkot,” ujar Febri.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Heri Mursyid, direktur Property Citra Gading Land. Datang ke ruang Rupatama Polres Malang Kota. Namun kedatangan Heri bukan diperiksa terkait sebagai saksi PABPD 2015 dan APBD 2016 Kota Malang.

Advertisement

Namun sebagai saksi kasus yang lain yakni yang terjadi di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.

” Tidak ada hubungannya dengan yang terjadi di Malang,” ujar Heri. (gie/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas