Kota Malang

KPP Pratama Malang Utara Resmikan Layanan Tanpa Turun (Drive Thru)

Diterbitkan

-

KPP Pratama Malang Utara Resmikan Layanan Tanpa Turun (Drive Thru)

Memontum Kota Malang — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Malang Utara terus berupaya dan berinovasi dalam usahanya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selaku Wajib Pajak. Edukasi pajak menjadi sangat penting untuk ditanamkan dan diisebarluaskan kepada masyarakat sejak usia dini dan kepada seluruh lapisan.

Untuk itu, KPP Pratama Malang Utara memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan secara cepat, memberikan informasi dan menyelesaikan pelayanan secara tepat dan sesuai jangka waktu yang dipersyaratkan, serta memberikan rasa pasti bagi masyarakat dan Wajib Pajak terhadap kebenaran informasi dan pelayanan yang diberikan.

Terbaru, KPP Pratama Malang Utara meresmikan Layanan Tanpa Turun (Drive Thru) KPP Pratama Malang Utara, yang diresmikan oleh Dr Ir Rudi Gunawan Bastari, MTax, MAcc, MM, Kakanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur III, Kamis (23/11/2017)

Wajib Pajak menggunakan Layanan Tanpa Turun (Drive Thru), disaksikan pejabat KPP dan DJP. (rhd)

Wajib Pajak menggunakan Layanan Tanpa Turun (Drive Thru), disaksikan pejabat KPP dan DJP. (rhd)

“Setelah Drive Thru di KPP Singosari, disusul Drive Thru KPP Malang Utara, nantinya akan diteruskan ke KPP lainnya. Fasilitas ini akan membantu memudahkan para pembayar pajak sehingga lebih mempermudah pelayanan pajak. Semua wajib pajak tidak perlu lagi antri di dalam. Selain itu, bisa melalui aplikasi android, sehingga mereka tahu dapat nomor antrian berapa dan jam berapa dilayani. Sehingga peran teknologi dapat termanfaatkan demi kemudahan pelayanan. Hingga saat ini target terpenuhi 74,34 persen, sisanya harus tercapai akhir tahun,” jelas Kakanwil DJP Jawa Timur III, Dr Ir Rudi Gunawan Bastari, MTax, MAcc, MM, kepada awak media.

Layanan Tanpa Turun (Drive Thru Pelaporan SPT) atau Layanan Tanpa Turun merupakan inovasi KPP Pratama Malang Utara dalam rangka memudahkan Wajib Pajak pada administrasi pelaporan SPT Masa PPN dan SPT Masa PPh. Melalui Iayanan ini, Wajib Pajak tidak perlu lagi memarkir kendaraan, mengambil nomor antrian dan menunggu, sehingga akan mempersingkat waktu dan lebih praktis bagi wajib pajak untuk melaporkan kewajiban perpajakannya.

Advertisement

Disinggung jika terjadi kendala di Drive Thru, hal ini telah diminimalisir sebelumnya. “Kalau ada kekurangan kelengkapan dokumen, kita sediakan layanan masuk ruang penelitian. Namun, dari sosialisasi simulasi 1 bulan sebelumnya, dengan pelaporan melalui ISPT, tinggal colok flashdisk, pasti benar dan tidak ada kendala,” ungkap Heru Pamungkas Wibowo, Kepala KPP Malang Utara.

Berbagai layanan dan fasilitas yang telah tersedia, diantaranya Layanan o-TPT 652, Layanan Tanpa Turun (Drive Thru Pelaporan SPT), Ruangan Wajib Pajak Prioritas, Ruang Bermain Anak dan Ruang, Akselerasi Proses Data Layanan, dan Green Office dan Gallery 652.

Layanan e-TPT 652 merupakan Iayanan pengambilan nomor antrean dengan menggunakan aplikasi yang terinstall pada platform android. Wajib Pajak tidak perlu bersusah payah untuk mengambil nomor antrean di KPP. Selain itu, layanan e-TPT 652 juga menyediakan layanan informasi seputar permohonan Wajib Pajak, Layanan Chat Konsultasi dengan Pegawai KPP, dan Layanan Pembuatan Kode Billing.

Ruangan Wajib Pajak Prioritas, yaitu penyediaan ruang khusus Wajib Pajak Prioritas juga merupakan inovasi KPP Pratama Malang Utara dalam memberikan pelayanan terbaik bagi Wajib Pajak Besar, lbu Hamil, Lansia, dan difabel. (rhd/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas