Sidoarjo
Kuli Bangunan Ajak Teman Jarah Burung Tetangga, Terekam CCTV
Memontum Sidoarjo— Dzulkarnaen S (24) kuli bangunan asal Desa Putat RT 08 RW 02, Tanggulangin, dijebloskan ke sel tahanan, oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Tanggulangin. Dia dilaporkan mencuri burung oleh Muchydin (38) yang masih tetangganya sendiri.
Terungkapnya kasus pencurian burung di rumah, Muchydin di Desa Putat RT 09 RW 02,Tanggulangin, terjadi pada Senin 1 Januari 2018, sekitar pukul 03.30 Wib. Semula Muchydin pergi,berkunjung ke rumah saudaranya di Surabaya.
Mendapati rumah korban sepi, kedua pelaku Dzulkarnain dan temannya berinisial R berboncengan mengendarai motor mendatangi rumah korban. Setibanya di tempat dikejadian perkara, mereka berhenti di depan rumah. Salah satu pelaku Dzulkarnain turun dari jok motor dan membuka pintu pagar rumah yang tidak terkunci.
Tanpa disadari pelaku, saat menjalankan aksinya mengambil burung posambit warna kuning beserta sangkarnya di teras rumah, pelaku terekam camera CCTV. Tidak lama, korban pulang dari Surabaya, melihat burung posambit bersama sangkarnya hilang. Langsung kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Tanggulangin.
Kapolsek Tanggulangin, Kompol Sirdi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian burung. “Berdasarkan laporan serta rekaman CCTV itulah, kami berhasil menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. Sedangkan salah satu pelaku, yang sudah di ketahui berinisial R masih dalam pengejaran petugas,” katanya
Korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai sebesar Rp 2 juta, 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV, dan 1 ekor burung posambit warna kuning hitam dengan sangkarnya disita sebagai barang bukti. Tersangka Dzulakarnain mengaku burung posambit yang dicuri dari rumah tetangganya itu, rencananya akan dijual dan uang hasil penjualanya dibagi dua. (gus/yan)