Kota Malang

Kunjungi Pemkot Malang, Dirjen Otoda Kemendagri Ingatkan ASN Harus Netral

Diterbitkan

-

FOTO: Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso bersama Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Plh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD), Ditjen Otoda, Tenaga Ahli, Ditjen Otoda serta Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik Pemerintah Kota Malang. (ist)

Memontum Kota Malang – Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menyambut hangat kunjungan dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otoda), Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik di Balai Kota Malang, Jumat (14/07/2023) tadi. Kunjungan tersebut dilakukan, dalam rangka memberikan penguatan bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait evaluasi pelaksanaan pemerintahan daerah, reformasi birokrasi serta netralitas ASN.

Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam membangun negara. Karena itu, reformasi birokrasi menjadi salah satu kunci untuk melahirkan pemerintahan yang mampu membawa perubahan nyata.

“Untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang semakin profesional, maka perbaikan akuntabilitas kinerja, peningkatan SDM, penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi fokus yang terus dibenahi,” ujar Sekda Erik.

Tidak hanya itu, Sekda Pemkot juga berpesan kepada jajaran ASN Pemkot Malang, untuk terus menjaga netralitasnya di tengah situasi politik yang semakin hangat jelang Pemilu 2024 mendatang. Pihaknya meminta, agar ASN Pemkot Malang harus bebas segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun.

Advertisement

Baca juga :

“Karena dengan sikap ASN yang netral akan mendorong profesionalitas birokrasi Pemkot Malang semakin kuat. ASN harus menjadi penyelenggara negara dan penyelenggara pelayanan publik yang netral. Sehingga suara ASN tetap terwadahi namun tidak boleh ASN terkooptasi atau terafiliasi pada suatu pilihan tertentu apalagi dengan menggunakan fasilitas negara,” katanya.

Sementara itu, Dirjen Otoda Kemendagri, Akmal Malik, menyampaikan mengenai keharusan ASN dalam menjaga netralitasnya jelang tahun politik pada 2024 mendatang. Terlebih, para ASN juga tidak diperbolehkan untuk menyalahgunakan kewewenangannya, serta tidak menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan kontestasi.

“Saat ini tahun politik telah dimulai, menyampaikan arahan Pak Menteri untuk diminta betul-betul menjadi ASN yang netral. Kita sebagai ASN diamanahkan kewenangan, maka dari itu jangan disalahgunakan kewenangan yang telah diberikan oleh negara untuk kepentingan-kepentingan kontestasi. Bapak Ibu sebagai ASN dititipkan fasilitas negara, ada mobil, bangunan, dan sebagainya. Sama, jangan salahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan-kepentingan kontensasi,” papar Akmal Malik.

Lebih lanjut pihaknya juga memberikan apresiasi kepada kineja ASN Pemkot Malang, serta mengajak untuk terus memberikan berbagai perubahan positif demi keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. “Kota Malang ini adalah Kota yang hebat, tentunya perlu didukung oleh ASN yang hebat. Maka saya minta, kalau ingin Kota Malang ini menjadi luar biasa maka ASN nya jangan bekerja biasa-biasa saja. Siapa lagi yang akan membuat perubahan di republik ini kalau bukan kita. Bapak Ibu ASN diamanati oleh negara untuk memberikan perubahan ini, mari kita lakukan mulai dari diri sendiri,” imbuhnya. (hms/rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas