Mojokerto

Libatkan BPN, Kejaksaan dan Kepolisian, Prona Desa Gading Berjalan Aman dan Kondusif

Diterbitkan

-

Memontum Mojokerto – Pelaksanaan Program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto berjalan aman dan kondusif. Hal ini dikarenakan, program yang lebih dikenal dengan sebutan sertifikat massal tersebut, dalam pelaksanaannya, Pemerintah Desa (Pemdes) melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan dan Kepolisian. Demikian yang dikatakan Nurul Arifin, Kepala Desa setempat.

Menurut Arifin, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, pihak Pemdes sengaja melibatkan BPN, Kejaksaan dan Kepolisian. “Tujuannya adalah, untuk memberikan penyuluhan terkait pelaksanaan program Prona, agar berjalan aman dan kondusif, “Kata Arifin, usai rapat dengan perangkat, Jum’at (3/11/2017).

Masih menurut mantan Kepala Dusun (Kasun), apa yang dilakukan oleh Pemdes, merupakan bentuk pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Warga sangat senang dan antusias dengan program yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi tersebut. “Program Prona ini, memang sangat membantu dan meringankan masyarakat dalam pengurusan sertifikat, di samping mudah, juga cepat selesai, “jelas Kades.

Dalam pengurusan sertifikat massal ini, warga masyarakat tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. Program ini program nasional yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat, yang anggarannya diambilkan dari Anggaran Pendapatan Balanja Negara (APBN). “Warga hanya dibebani biaya materai dan patok, karena keduanya tidak tercouver dalam APBN,” tambahnya.

Advertisement

Pemdes berharap, lebih lanjut Arifin menambahkan, agar pelaksanaan program prona ini cepat selesai, berjalan aman dan kondusif. Dengan selesainya sertifikat, masyarakat akan lebih jelas tentang hak kepemilikan tanah, “Pungkas Kades. (ar/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas