Probolinggo
LPK – RI Jatim Lantik Ketua DPC LPK RI Kota Probolinggo
Memontum Probolinggo – Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Republik Indonesia (RI), Jawa Timur, H.Muhammad Husen bersama rombongan tiba di Garden City Resto di Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo yang langsung di sambut oleh Ketua terpilih, SW. Djando Ghado Hoka beserta jajarannya,.
Dalam pelantikan ini, sebelum penyerahan SK terdahulu peserta yang hadir diundang berdiri untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya .
Baca Juga:
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
- Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
- Over Weight, Puluhan Personel Polres Trenggalek Lakukan Program Penurunan Berat Badan
Ketua LPK RI Provinsi Jatim. H Muhammad Husen, dalam sambutannya, menghimbau kepada seluruh jajaran LPK RI yang ada di Kota Probolinggo, agar bisa dan dapat bekerjasama melaksanakan tugasnya dengan sebaik baiknya.
LPK RI Jatim melalui terbentuknya di Daerah-Daerah adalah Lembaga yang tidak bersebelahan dengan organisasi manapun dan instansi pemerintahan, bahwa LPK RI ini adalah Lembaga yang mendapatkan ijin dan Rekomendasi dari pemerintah.
Di masa pandemi ini, dimana perekonomian semakin sulit, kini konsumen bisa mengadu kepada pihak LPK RI Cabang Probolinggo yang ada di Kantor LPK RI Jalan Maramis Kota Probolinggo. Kami menerima aduan jika ditemukan produk illegal yang beredar di masyarakat.
“Dengan terbentuknya LPK RI Cabang Probolinggo, pengurus harus bisa bersinergi dengan pemerintah, karena leading sektornya adalah Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kota Probolingo untuk bersama sama memberikan kontribusi pendapatan asli daerah, baik kota maupun kabupaten. Untuk melaksanakan bidang konsumen dan berpijak pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, serta amanat Undang-Undang,” terangnya, Sabtu (10/04).
Lebih lanjut, Muhammad Husen mengatakan, kita hadir disini, bukanlah untuk menjadi ajang penampilan atau tampang, sekali lagi saya himbau kepada semua yang hadir dan khususnya seluruh jajaran LPK RI Kota Probolinggo. “Kita harus bisa dan siap bekerja dalam perlindungan konsumen untuk menyetarakan dan menyeimbangkan antara pelaku usaha dan konsumen, sehingga cipta iklim usaha yang sehat dan kondusif dapat terwujud,” pintanya.
Acara di lanjutkan dengan Penyerahan SK Kepengurusan LPK RI Kota Probolinggo dan penyerahan Pataka oleh Ketua LPK RI Provinsi Jatim, H. Muhammad Husen Kepada Ketua LPK RI Kota Probolinggo terpilih, SW. Djando Ghado Hoka.
Ketua LPK RI Kota Probolinggo, menyampaikan, banyak terima kasih kepada Ketua LPK RI Provinsi Jatim bersama rombongan pengurus LPK RI Provinsi Jatim yang sudah membantu hingga suksesnya acara.
Berharap para konsumen benar-benar terlindungi dengan adanya LPK – RI, seiring dalam menyambut datangnya Bulan suci Ramadhan juga Hari Raya Idul Fitri nantinya. Dengan terbentuknya LPK RI Cabang Probolinggo, pengurus harus bisa bersinergi dengan pemerintah. (geo/ed2)