Kota Malang
Maksimal DBHCHT, Diskoperindag Kota Malang Gelontorkan Alat Ketrampilan Penambah Penghasilan untuk Buruh Rokok
Memontum Kota Malang – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang, memberikan bantuan berupa alat keterampilan. Pemberian bantuan kepada buruh pabrik rokok di Kota Malang, itu dimaksudkan untuk bisa menambah penghasilan pendapatan.
Alat keterampilan itu, diberikan kepada sedikitnya 638 buruh. Dimana, bantuan itu terdiri dari tiga macam alat, diantaranya yakni oven, mesin jahit dan mesin pembuat kopi. Sejumlah bantuan itu, bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2022.
Kepala Diskoperindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan jika hal tersebut sudah diatur oleh Kemenkeu dan juga dalam Imendagri. Sehingga, dengan amanah tersebut diberikan secara langsung kepada buruh pabrik rokok yang ada di Kota Malang.
“Masyarakat memang diberikan belanja modal untuk menambah usaha dari buruh rokok. Dalam hal ini, Diskoperindag melaksanakan amanah dari Kemenkeu dan Imendagri, itu diberikan kepada para buruh pabrik rokok yang ada di wilayah kerja Kota Malang,” jelas Eko, seusai kegiatan Peningkatan Keterampilan Kerja dan Penyerahan Belanja Modal Usaha Untuk Pekerja Pabrik Rokok, di salah satu Hotel Kota Malang, Sabtu (10/12/2022) tadi.
Eko menjelaskan, jika bantuan alat tersebut menjadi kepemilikan masing-masing perorangan yang sudah terdata untuk mendapatkannya. Tetapi, mereka tetap harus mempertanggungjawabkan dengan persyaratan dan mekanisme yang ada.
“Jadi, bantuan ini harus kita berikan kepada yang sudah menjadi kepemilikannya. Tentu, ini ada berita acara serah terima di atas materai, yang juga diketahui oleh Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma), semua serba tertulis,” ucapnya.
Baca juga :
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
- Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
- Over Weight, Puluhan Personel Polres Trenggalek Lakukan Program Penurunan Berat Badan
Alat-alat tersebut, ujarnya, diberikan kepada para buruh rokok melalui survei dan kebutuhan dari para buruh. Jika, dari masing-masing bisa membuat kue menurutnya akan diberikan oven, dan jika suka menjahit juga akan diberikan mesin jahit.
“Itu kita lihat dari kebutuhan mereka, jadi kita kunjungan ke pabrik rokok, kalau suka bikin kue kita kasih oven, seneng jahit ya kita beri mesin jahit,” lanjutnya.
Lebih lanjut disampaikan, dalam kepengawasan alat tersebut, Diskoperingdag melakukan kerja sama dengan kejaksaan, kepolisian, inspektorat dan Gaperoma. “Nanti kita akan keliling survei dan rutin, dalam pengawasan alat yang sudah kita berikan,” katanya.
Ke depan, ujarnya, mereka yang sudah mendapatkan alat tersebut akan diberikan pelatihan dan dibina, di bawah naungan Diskoperindag. “Pasti yang pertama kita akan memberikan pelatihan kita didik, kita bina, mereka dengan membuat konveksi, kemudian kopinya, kuenya,” imbuhnya.
Sementara itu, salah satu penerima alat oven, Titik Suryati, menyampaikan rasa terima kasihnya dan senang bisa mendapatkan alat tersebut. Tentu dengan alat tersebut nantinya bisa untuk menambah penghasilannya.
“Saya perminggu hanya dapat gaji Rp 200 ribu. Dengan diberikan alat ini, tentu sangat membantu dan senang. Ini bisa untuk membuka peluang usaha di rumah,” ujar Titik. (rsy/sit)