Sidoarjo

Mantan Karyawan First Travel Terlibat Penggelapan Mobil

Diterbitkan

-

Mantan Karyawan First Travel Terlibat Penggelapan Mobil

Memontum Sidoarjo – Sedikitnya 2 tersangka komplotan kasus penipuan dan penggelapan mobil diamankan petugas Polsek Sukodono. Keduanya diamankan bersama sejumlah barang buktinya kasus penipuannya termasuk 5 unit mobil dan motor. Salah satu tersangka merupakan bekas karyawan (Satpam) PT First Travel Sidoarjo. Kedua tersangka itu adalah Pamungkas Pramono (30), warga Ngawi yang kontrak di Desa Masangankulon, Kecamatan Sukodono dan M Rowi (41) warga Desa Sumput, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo.

“Kedua tersangka kami amankan bersama barang buktinya,” terang Kapolsek Sukodono, AKP Sumono kepada Memontum.com, Selasa (9/10/2018). Sumono menceritakan kasus penipuan dan penggelapan ini polisi menyita 4 unit mobil dari tersangka Pamungkas Pramono. Diantaranya dua unit mobil Daihatsu Xenia, satu unit mobil Suzuki Ertiga dan satu unit mobil Toyota Avanza.

Menurutnya, tersangka pertama ini sebelumnya dipercaya PT First Travel Umroh sebagai security (Satpam). Kemudian ditugasi mencari jasa menyediakan mobil rental dalam jumlah yang cukup banyak.

“Tersangka dipercaya mencarikan mobil rental, untuk mengangkut jamaah Umroh First Travel. Saat PT First Travel masih eksis, tersangka Pramono menyewa mobil dalam jumlah banyak dan dalam jangka waktu panjang. Tersangka menyewa 10 unit mobil sekaligus di daerah Krian,” imbuhnya.

Advertisement

Dari hasil sewa mobil ini tersangka mendapatkan keuntungan Rp 50.000 per unit. Karena harga sewa dari rental harganya dinaikkan Rp 50.000 per unit.

Namun, karena PT First Travel Umroh sudah jatuh bangkrut dan kontrak sewa mobil masih jalan, akhirnya tersangka berinisiatif menyewakan lagi mobil-mobil rental itu.

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas