SEKITAR KITA
Masih Masa Pandemi, Polisi Imbau Masyarakat Tidak Melaksanakan Takbir Keliling

Memontum Kota Malang – Karena masih masa pandemi Covid-19, pihak Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat tidak melakukan takbir keliling, baik menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua yang bisa menimbulkan kerumunan. Ditekankan kembali bahwa masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Perlu diingat, pandemi Covid 19 belum berakhir. Kami meminta kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan memakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas,” tegas Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos IK MH.
Baca juga:
- Paripurna DPRD, Bupati Lumajang Pastikan APBD untuk Masyarakat
- Pelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan
- Temukan Sejumlah Aduan, Ketua DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Pelaksanaan MBG
Dengan mengantisipasi klaster penyebaran Covid-19, masyarakat diimbau tidak bergerombol melaksanakan takbir keliling, melainkan takbiran bisa dilaksanakan di rumah masimg-masing dan bisa melaksanakannya di masjid.
“Sudah disampaikan, tidak diizinkan untuk melaksanakan (takbir keliling) ini. Diharapkan, dilaksanakan di wilayah masing-masing masjid kompleks tempat tinggal. Kami akan tetap humanis, jika kita mendapati, akan kami imbau untuk kembali,” ujar Kombes Pol Leonardus, Minggu (9/5/2021) siang.
Pihaknya berharap masyarakat tetap bersabar dan meminta kesadarannya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. (gie)
















