SEKITAR KITA
Masih Masa Pandemi, Polisi Imbau Masyarakat Tidak Melaksanakan Takbir Keliling
Memontum Kota Malang – Karena masih masa pandemi Covid-19, pihak Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat tidak melakukan takbir keliling, baik menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua yang bisa menimbulkan kerumunan. Ditekankan kembali bahwa masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Perlu diingat, pandemi Covid 19 belum berakhir. Kami meminta kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan memakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas,” tegas Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos IK MH.
Baca juga:
- Pemkab Lumajang dan Probolinggo Sepakat Terapkan Pengelolaan Wisata Kedepankan Alam dan Budaya di TNBTS
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
Dengan mengantisipasi klaster penyebaran Covid-19, masyarakat diimbau tidak bergerombol melaksanakan takbir keliling, melainkan takbiran bisa dilaksanakan di rumah masimg-masing dan bisa melaksanakannya di masjid.
“Sudah disampaikan, tidak diizinkan untuk melaksanakan (takbir keliling) ini. Diharapkan, dilaksanakan di wilayah masing-masing masjid kompleks tempat tinggal. Kami akan tetap humanis, jika kita mendapati, akan kami imbau untuk kembali,” ujar Kombes Pol Leonardus, Minggu (9/5/2021) siang.
Pihaknya berharap masyarakat tetap bersabar dan meminta kesadarannya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. (gie)