Uncategorized @id

MCW Desak Ketua MK Mundur, Demi Wibawa Lembaga

Diterbitkan

-

Anggota MCW menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Malang menuntut Ketua MK Mundur. (man)

Memontum Kota Malang—Anggota Malang Corruption Watch (MCW) bersama komunitas masyarakat sipil Kota Malang menggelar unjuk rasa didepan Balai Kota Malang. Mereka menuntut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Arief Hidayat mundur dari jabatannya.

Sambil membawa poster dengan berbagai tulisan dan mega phone. Mereka melakukan orasi didepan publik. Masyarakat yang melintas di depan Balai Kota Malang ikut menyaksikan aksi damai yang dilakukan anggota MCW, Jumat (26/1/2018) siang.

Ketua Badan Pekerja MCW Muhammad Fahruddin dalam orasinya menyebutkan, Arief Hidayat telah melakukan pelanggaran kode etik. Sampai pada akhirnya dewan etik MK menjatuhkan sanksi teguran lisan.

“Ada tiga pelanggaran sudah dilakukan Ketua MK. Pertama tidak melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Menitipkan pesan atau katabelece kepada Jaksa Agung. Lalu bertemu dengan anggota Komisi III DPR RI terkait pengamanan dirinya saat pemilihan Ketua MK,” terang Fahrudin.

Advertisement

Melihat fakta ini menandakan wibawa MK telah hancur. Wibawa MK dihancurkan oleh internal pejabatnya sendiri. Kepercayaan masyarakat terhadap MK juga pudar karena ulah oknum pejabat MK.

Sebagai lembaga tinggi negara. Masyarakat sangat berharap kejujuran, integritas bahkan kewibawaan MK tetap terjaga. Namun alih alih mendapatkan hal itu semua. Kini masyarakat Indonesia sudah disuguhi praktik perbuatan Ketua MK yang mengecewakan banyak pihak.

Runtuhnya martabat MK dimulai dari praktik korupsi yang menjerat mantan Ketua MK Aqil Mukhtar dan Patrialis Akbar. Lalu disusul oleh tindakan Ketua MK saat ini Arief Hidayat.

Padahal keputusan MK bersifat mutlak dan mengigat. Kalau perbuatan hakim MK semacam ini. Maka yang dirugikan masyarakat Indonesia.

Advertisement

“Demi menjaga kewibawaan MK. Arief Hidayat harus mundur dari jabatannya sekarang juga,” sebut Fahrudin.

Selain menuntut mundur Arief Hidayat. MCW mendesak hakim MK melakukan intropeksi diri. Lalu memperkuat dewan kode etik MK.

“Kewibawaan MK harus segera dipulihkan. Hakim MK harus berintegritas. Demi keutuhan NKRI,” pungkasnya. (man/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas