Sidoarjo

Membongkar Persekongkolan Pengadaan Jamban Sehat Bagi Masyarakat Miskin (1)

Diterbitkan

-

Membongkar Persekongkolan Pengadaan Jamban Sehat Bagi Masyarakat Miskin (1)

Tabrak Permen PU Pedoman Pengadaan Kontruksi

 
Memontum Sidoarjo – Dinas Pemukiman dan Perumahan Pemkab Sidoarjo selaku kuasa pemegang anggaran harus ekstra ketat mengawasi pelaksanaan proyek pengadaan jamban sehat bagi masyarakat miskin yang dilelang ULP ((Unit Pengadaan Lelang) Bagian Pengadaan dan Jasa Sekertariat Daerah Kabupaten Sidoarjo. Hal itu disebabkan karena diduga terjadi monopoli pengadaan bio septitank material jamban sehat.

Investigasi tim Memo X Biro Sidoarjo menyebutkan jika dalam proses lelang di ULP, telah terjadi persekongkolan guna mengatur kepada distributor siapa bio septitank harus dibeli.

Hal ini bisa dilihat dari surat dukungan dalam berkas lalang yang dirujuk hanya kepada PT LLI perusahaan bio septitank. Tak tanggung, hingga saat ini jumlahnya sudah lebih dari 50 lembar surat dukungan dikeluarkan PT LLI.

Surat dukungan itu sengaja diobral kepada rekanan yang memasukan dokumen penawaran lelang proyek pengadaan jamban sehat bagi warga miskin , dengan harapan pemenang akan belanja bio septitank kepada PT LLI.

Advertisement

Dan terbukti ketika mereka memenangkan lelang harus mengambil barang kepada PT LLI. Tetapi karena harus menyediakan bio septitank yang jumlahnya ribuan, PT LLI akhirnya kuwalahan dan rekanan harus rela ngantri mendatangkan bio septitank. Akirnya pekerjaan terhambat.

Harusnya hal ini tidak perlu terjadi seandainya ULP jeli dalam memeriksa berkas dukungan yang hanya dari PT LLI. Kasmuin Ketua LSM Cepad menduga telah terjadi monopoli dalam lelang pengadaan jamban bagi warga miskin.

Monopoli itu terjadi karena sebelumnya terjadi persekongkolan ketika lelang dilakukan lelang oleh ULP. Merujuk Permen PU nomor a31/PRT/M/2015 tentang Buku Pedoman Pengadaan Kontruksi hal 26, disebutkan indikasi terjadi persekongkolan ketika lelang.

Menurutnya, indikasi persekongkolan antar peserta memenuhi sekurang-kurangnya 2 (dua) indikasi antara lain terdapat kesamaan dalam Dokumen Penawaran, antara lain pada: metode kerja, bahan, alat, analisa pendekatan teknis, koefisien, harga satuan dasar upah, bahan dan alat, harga satuan pekerjaan, dan/ atau spesifkasi teknis/ barang yang ditawarkan (merk/tipe/jenis) dan/ atau dukungan teknis.

Advertisement

Seluruh penawaran dari peserta mendekati HPS dan adanya keikutsertaan beberapa Penyedia Barang/Jasa yang berada dalam 1 (satu) kendali.

Juga adanya kesamaan/kesalahan isi dokumen penawaran, antara lain kesamaan/ kesalahan pengetikan, susunan, dan format penulisan. “ Jaminan penawaran diterbitkan dari penjamin yang sama dengan nomor seri yang berurutan,” katanya. (par/fan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas