Kota Malang
Meski Digembosi, Ngeyel Parkir di Luar RSSA Malang
Memontum Kota Malang – Sarana parkir yang tersedia minim di area RS Saiful Anwar (RSSA) Malang saat jam pelayanan pagi hingga siang sering dikeluhkan keluarga pasien. Tak ayal mereka nekat parkir, meski terpampang jelas larangan parkir di Utara dan Barat luar Paviliun RSSA. Dilema antara kebutuhan dan tilang menjadi taruhannya. Meski tindakan tersebut terkesan menantang pihak Kepolisian, karena letak markas Polres Malang Kota tepat didepan RSSA.
Sehari sebelumnya, Rabu (2/1/2019), beberapa anggota Polisi Lantas (Polantas) Polres Malang Kota menggembosi ban mobil pasien RSSA yang parkir sembarangan di Utara dan Barat Paviliun RSSA, untuk kesekian kalinya sebagai efek jera dan peringatan sebelum tindakan pelanggaran (tilang). Namun, Kamis (3/1/2019) beberapa kendaraan kembali terlihat parkir di tempat yang sama, meski jumlahnya sedikit berkurang. Tak hanya mobil, namun juga motor.
Dari pantauan Memontum, khusus di sebelah Utara, ada dua titik rambu larangan parkir. Namun, yang terlihat jelas hanya titik pertama (timur laut). Sementara titik kedua (barat laut) tertutup rimbunan dedaunan pohon yang menjulang terlalu tinggi.
Sedangkan di sebelah Barat, telah dipasang tali dan blokade agar ruang parkir semakin sempit. Sehingga pelanggar khawatir kendaraan lecet. (rhd/yan)