Lumajang
Modal Rp 2000, Seorang Kakek di Lumajang Tega Cabuli Balita
Memontum Lumajang — Munaji alias Mansur (72) warga Dusun Ploso RT 10 RW 03 Desa Tanggung Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang Jawa Timur di giring masuk sel tahanan Polres Lumajang.
Ini pasca dia dilaporkan telah berbuat cabul terhadap anak belia, tetangganya yang masih berusia lima tahun, Senin (4/12/2017).
Keterangan yang dihimpun Memontum.com dari Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Basuki Rachmad, Selasa (5/12/2017) mengatakan, dalam melakukan aksi cabulnya, terlapor menyuruh korban untuk memegang kemaluan pelaku. Sedangkan terlapor memasukkan jari telunjuk kanan ke dalam kemaluan korban. Setelah selesai, terlapor memberikan uang sebesar Rp 2000 kepada korban.
“Korban mengeluh sakit saat buang air kecil dan melaporkan kepada orangtuanya. Selanjutnya dilaporkan ke Polres Lumajang,” terang Ipda Basuki Rachmad.
Kini kasus ini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Lumajang. “Terlapor dan barang bukti sudah kita amankan di piket 7.0 Satreskrim Polres Lumajang guna sidik tuntas,” pungkasnya. (adi/yan)