Kabar Desa

Mosi Tidak Percaya Warnai Proses Pilkades Desa Pesanggrahan Kota Batu

Diterbitkan

-

Mosi Tidak Percaya Warnai Proses Pilkades Desa Pesanggrahan Kota Batu

Memontum Kota Batu – Masyarakat Desa Pesanggrahan, Kecamatan/Kota Batu, kecewa dengan keputusan panitia pemilihan kepala desa. Pasalnya, dari sembilan Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades), panitia hanya memutuskan lima Calon Kepala Desa (Cakades) yang  berhak maju untuk mengikuti Pilkades.

Keputusan itu, tidak ayal membuat masyarakat meluapkan kekecewaannya dengan membuat penandatanganan mosi tidak percaya. Salah seorang warga, Muslimin, mengatakan bahwa penandatanganan mosi tidak percaya itu untuk menyikapi putusan penetapan Cakades yang awalnya berjumlah sembilan orang menjadi lima orang. Hal itu, dirasakan janggal saat pengumuman Cakades, dari sembilan pendaftar yang diundang dalam pengumuman putusan hanya lima orang.

“Bakal calon kepala desa yang mendaftar sebanyak sembilan orang. Sedangkan, yang diundang saat putusan hanya lima orang. Ini yang jadi perhatian kami, ada apa gerangan? Karena itu, masyarakat ingin mempertanyakan hal tersebut,” tegas Muslimin, Selasa (02/08/2022).

Pilkades tahun ini, tambahnya, merupakan Pilkades serentak di lima desa se-Kota Batu. Dalam pelaksanaan Pilkades, ini ada panitia dari tingkat kota dan desa. Namun, saat pengambilan putusan Cakades hanya dihadiri oleh panitia dari tingkat desa.

Advertisement

“Fenomena macam apa seperti ini. Parahnya lagi, dari lima Cakades yang diloloskan itu, saat ini semuanya berstatus sebagai perangkat desa,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya menuntut keterbukaan dan transparansi. Sehingga, masyarakat bisa menilai jalannya Pilkades ini. Sebab, Pilkades serentak adalah pesta rakyat. Maka, rakyat memiliki hak untuk menilai dan memilih.

Baca juga :

Selain itu, terangnya, pihaknya juga ingin mengetahui undang-undang yang mengatur Cakades hanya dibatasi lima orang di setiap desa. “Kejanggalan lain, saat kami melakukan shearing dengan ketua panitia untuk mempertanyakan sistem penilaian, kami tidak mendapatkan penjelasan sama sekali dari ketua panitia. Bahkan, ketua panitia dengan lantang mengundurkan diri di depan kami, tanpa ada paksaan untuk mengundurkan diri. Karena itu, kembali jadi pertanyaan, kenapa ketua panitia langsung mengundurkan diri tanpa alasan,” beber dia.

Selain melakukan penandatanganan mosi tidak percaya, dengan adanya temuan ini pihaknya turut membagikan selebaran kepada masyarakat. Bagi masyarakat yang menilai ada kecurangan dipersilahkan untuk turut menandatangani selebaran tersebut.

Advertisement

“Tidak ada pemaksaan untuk menandatangani. Ini adalah inisiatif masyarakat karena tidak puas dengan keputusan itu. Kami merasa ada kecurangan dalam penetapan Bakal Calon Kepala Desa Pesanggrahan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Desa Pesanggrahan, Faisal Sofyan, mengatakan bahwa apa yang telah disampaikan warga perihal tidak ada keterbukaan dan transparansi, merupakan hal yang salah. Sebab, pihaknya sudah sejak jauh-jauh hari telah melakukan sosialisasi tahapan dan saat pendaftaran Bacakades sudah diinformasikan.

“Kami sudah menjalankan amanah sebagai panitia Pilkades sesuai dengan regulasi Permendagri No 112 Tahun 2014 tentang Pilkades dan sesuai Perwali No 32 Tahun 2016,” ujarnya.

Sementara itu, saat ditanya mengenai tidak adanya undangan bagi para calon yang mendaftarkan disaat pengumuman setelah tes yang dilakukan oleh panitia Pilkades Kota Batu, Faisal menyampaikan, jika pihaknya memang sengaja tidak mengundang. “Hal itu kami lakukan untuk menjaga perasaan dan meminimalisir massa bergerombol. Meski begitu, kami sudah membacakan hasilnya kepada seluruh peserta yang hadir,” terangnya. (bir/gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas