Kabar Desa
Operasi Blok Hunian Rutan Situbondo, Petugas Tak Dapati Narkoba dan HP
Memontum Situbondo – Sebanyak 33 personel Satops Patnal Dirjenpas secara mendadak melakukan operasi penggeledahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo, Minggu (10/09/2023) lalu.
Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan, mengatakan penggeledahan secara mendadak di blok Rutan itu untuk memastikan tingkat keamanan yang ada di dalam rutan. “Penggeledahan kemarin langsung di kamar-kamar warga binaan,” ujar Rudi Kristiawan, Selasa (12/09/2023) tadi.
Ditambahkannya, dalam operasi itu tim merazia semua lini ruangan Rutan dan tempat tertentu secara detil seperti tower air atas, aula, musala, gudang, ruangan pegawai, pos atas, pos karupam, branggang, dapur dan ruang genset. Dari penggeledahan itu, ditemukan lima kabel, satu buah sendok modifikasi, satu sendok besi dan dua korek api. Benda-benda tersebut, diamankan karena dinilai berbahaya jika disalahgunakan peruntukannya.
“Untuk Narkoba dan telepon seluler, alhamdulillah tidak ditemukan. Kami memang berkomitmen untuk konsisten dengan aturan. Oleh karenanya, handphone, narkoba dan barang dilarang lainnya tidak masuk di rutan ini,” ujarnya.
Baca juga:
Dalam kesempatan sama, ujarnya, tim juga melakukan test urine kepada 26 warga binaan dan lima 5 pegawai secara acak dan hasilnya semua negatif. Tes urine ini sudah rutin dilakukan empat kali dalam sebulan, dengan waktu yang tidak ditentukan.
Usai melakukan penggeledahan, anggota Satops Patnal Dirjenpas juga memberikan pengarahan dan penguatan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan pegawai tentang deteksi dini menjaga keamanan dan ketertiban, integritas, peningkatan kewaspadaan dan peningkatan pelayanan. “Tujuan penggeledahan ini untuk menciptakan suasana yang kondusif serta aman dari gangguan keamanan dan ketertiban,” bebernya.
Lebih lanjut Rudi menambahkan, seluruh Petugas Rutan Kelas IIB Situbondo berkomitmen dalam zero halinar, perang terhadap Narkoba, pelayanan yang baik kepada warga binaan, dan zero terhadap pelanggaran dalam kinerja dan pelayanan. “Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas partisipasi dan kerjasamanya dalam mendukung program aksi Satops Patnal di Lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur,” tambahnya. (her/gie)